IMCNews.ID, Jambi - Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi mengungkapkan ada sebanyak 159 warga Jambi yang terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jambi mengajukan pindah memilih ke luar negeri.
"Ada 159 pemilih yang mengajukan pindah memilih ke luar negeri," kata pria yang akrab disapa Paul itu.
Sementara itu, dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Pemilu 2024 nanti, ada belasan ribu orang yang mengajukan pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) memilih atau yang biasa disebut pindah memilih.
Baik antar kabupaten ke kabupaten/kota lainnya dalam Provinsi Jambi maupun yang dari luar Provinsi pindah memilih ke wilayah Provinsi Jambi.
"DPTb yang masuk itu angkanya 12.028 pemilih. Itu baik yang masuk mengajukan pindah TPS tempat memilih dari luar Provinsi maupun antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi," ungkapnya.
Sementara yang mengajukan keluar memilih, baik ke Kabupaten/Kota lain dalam Provinsi maupun ke luar Provinsi Jambi, dia mengungkapkan datanya sebanyak 13.835 pemilih.
Untuk data pindah memilih baik yang masuk maupun ke luar itu, kata Paul, alasan paling banyak disebabkan karena pemilih tersebut bekerja di luar domisili mereka sesuai KTP.
"Alasannya paling banyak masuk karena bekerja di luar domisili sebanyak 8. 500 orang. Kemudian DPTb keluar itu paling banyak bekerja di luar domisili juga," sebutnya. (*)
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Alasan Kuat Pilpres 2024 Tak Mungkin Satu Putaran Menurut Polmark