IMCNews.ID, Jambi - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghubungi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi di lingkungan Kementan oleh KPK.
Hal itu terungkap dalam temuan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Menurut anggota dewas KPK, Syamsuddin Haris mengungkapkan, SYL menghubungi Firli Bahuri via pesan WhatsApp.
"Bahwa setelah surat perintah penyidikan atas nama saksi Syahrul Yasin Limpo ditandatangani dan ditetapkan sebagai tersangka, terperiksa (Firli) kembali melakukan komunikasi dengan saksi Syahrul Yasin Limpo melalui pesan WhatsApp pada bulan September 2023," ungkap Haris dalam sidang pelanggaran kode etik Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023) kemarin dikutip dari Kompas.com.
Kata dia, saat itu Syahrul Yasin Limpo berada di Roma dan penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah saksi Kasdi Subagyono.
Lewat pesan WhatsApp itu, sebut Haris, Syahrul Yasin Limpo meminta petunjuk dan bantuan Firli Bahuri.
"Dalam komunikasi tersebut, saksi Syahrul Yasin Limpo mengatakan, 'mohon izin jenderal, baru dpt info nya. Kami mohon petunjuk dan bantuan. Krn masih di LN, tabe'," ungkapnya.
Pesan yang dikirim oleh Syahrul Yasin Limpo itu dijawab oleh Firli. Namun sayang, pesan jawaban Firli itu telah dihapus. Selain itu, komunikasi tersebut juga tak disampaikan Firli Bahuri kepada pimpinan KPK yang lain.
"Dan dijawab oleh terperiksa yang kemudian dihapus. Komunikasi ini pun tidak diberitahukan oleh terperiksa kepada pimpinan yang lain," kata Haris. (*)
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Respon Keluarga Atas Remisi Kepada Istri Ferdy Sambo Terpidana Pembunuhan Berencana Brigadir J