IMCNews.ID, Jambi - Aktivitas angkutan batu bara dihentikan selama 11 hari mulai 23 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi.Keputusan ini diambil setelah melakukan rapat bersama stakeholder terkait lainnya, Jumat (15/12/2023).
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, penghentian operasional angkutan batu bara ini dilakukan untuk memperlancar perayaan Ibadah Natal Umat Kristiani.
"Jangan sampai jamaah yang akan beribadah terganggu dengan aktifitas angkutan batu bara," katanya.
Dia menjelaskan, banyak Gereja yang melakukan proses peribadatan pada malam hari saat merayakan Natal yang berbarengan dengan jam operasional angkutan batu bara.
Pihaknya memprediksi peningkatan kendaraan menjelang natal dan tahun baru itu terjadi mulai tanggal 23 Desember melintasi wilayah Jambi.
"1 Januari juga diperediksi akan ada peningkatan arus balik. Hal ini yang menjadi perhatian kita. Jangan sampai masyarakat terganggu perjalanannya," jelasnya.
Selain nataru, menurut Kombes Pol Dhafi, penghentian operasional angkutan bara ini juga bertujuan agar pasokan bahan bakar minyak (BBM) tidak terhambat.
"Juga untuk kendaraan pembawa sembako agar lancar perjalanannya, terlebih saat perayaan natal dan tahun baru ini," pungkasnya. (*)
Ketua DPRD Kota Jambi Usulkan Pramuka Jadi Jalur Prestasi Masuk Sekolah ke Mendikdasmen
Demokrat Jambi Matangkan Pelaksanaan Musda, Mashuri: Siapa Saja Bisa Maju Asal Sesuai Aturan
Komitmen Anti-Narkoba dan HP Ilegal, Jajaran Lapas Jambi Tandatangani Ikrar Zero Halinar
Gubernur Al Haris Dukung Liga 4 di Stadion Swarna Bhumi, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional
Angka Kemiskinan Muaro Jambi Melonjak, Tekanan Pangan dan Daya Beli Disorot
Ternyata Nilai Bagi Hasil WTC hanya Segini, Pemprov Jambi Buka Peluang Tinjau Ulang MoU