IMCNews.id- Ini kabar gembira bagi guru daerah terpencil atau 3T (Terluar, Terdepan, tertinggal). Pemerintah akan memberikan sejumlah instensif bagi guru guru 3T.
Hal ini diungkapkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Menurut dia, pemerintah menyiapkan beberapa skenario untuk insentif bagi guru di daerah 3T.
Kebijakan ini dilakukan mengingat sering kali pemerintah membuka dan menyediakan formasi guru di daerah-daerah 3T, tetapi banyak yang tidak terisi.
"Termasuk untuk seleksi 2023. Saya cek di BKN, formasi guru di beberapa daerah seperti Maluku, Maluku Utara, NTT, Kalimantan Utara, Papua, Aceh, sangat minim pelamar dan bahkan sebagian tidak ada sama sekali," ujar Anas, usai bertemu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, dikutip Rabu (29/11/2023).
"Maka pemerintah sesuai arahan Presiden Jokowi menyiapkan pengembangan insentif bagi guru di 3T," ujarnya.
Menurut Anas, pemerintah telah membuka dan menyediakan formasi guru di daerah-daerah 3T. Tetapi banyak yang tidak terisi. "Termasuk untuk seleksi 2023, saya cek di BKN, formasi guru di beberapa daerah seperti Maluku, Maluku Utara, NTT, Kalimantan Utara, Papua, Aceh, sangat minim pelamar dan bahkan sebagian tidak ada sama sekali," ujar Anas.
Anas mengaku sudah berdiskusi mengenai insentif ini dengan Mendikbudristek NadiemMakarim. Ternyata, Nadiem telah menyiapkan sejumlah solusi untuk memudahkan pengisian talenta guru di daerah 3T.
Salah satunya dengan talenta yang telah mendapat beasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan ditempatkan di daerah 3T untuk jangka waktu tertentu.
"Ini tentu juga menjadi solusi, di samping tetap harus ada skema insentif yang adil, layak, dan kompetitif," paparnya.
Seperti diketahui, pada seleksi penerimaan ASN periode sebelumnya juga banyak formasi tidak terisi, termasuk guru di 3T. Total jumlahnya bahkan lebih dari 100 ribu formasi ASN di daerah 3T yang tidak terisi.
Permasalahan ini bisa diselesaikan dengan agenda transformasi yang termaktub dalam Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN yang baru saja disahkan.
"Alhamdulillah UU ASN yang baru telah disahkan, dan ini menjadi pintu untuk mobilitas talenta yang lebih mudah termasuk guna menggerakkan guru ke 3T," papar Anas.
Nadiem menuturkan selain insentif yang kini sedang dirumuskan dan akan dituangkan di Peraturan Pemerintah, pemerintah juga akan memberikan reward atau penghargaan bagi guru-guru di daerah yang berkinerja baik. Perhatian khusus ini disusun untuk mengedepankan prinsip Indonesia-sentris.
Sehingga guru-guru terbaik tidak lagi terpusat di kota-kota besar, tetapi juga di daerah-daerah 3T. Guru diharapkan menjadi mesin pendorong agar daerah 3T ikut merasakan dampak pembangunan nasional.
Nadiem memastikan pemerintah akan memperhatikan karier guru-guru yang mengabdi di daerah 3T termasuk salah satunya melalui akselerasi kepangkatan.
"Memastikan karier guru dan ketersediaan guru di daerah-daerah yang paling tertinggal dan terluar itu ada, jadi mekanismenya bagaimana kita menghargai guru yang mau bekerja di daerah-daerah yang terluar dan tertinggal," kata Nadiem.(*)
DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi Rampungkan Uji Kelayakan Ketua PAC se-Provinsi
Hadapi Kemarau Ekstrem Tahun Ini, Ratusan Sumur Bor BRGM Harus Dievaluasi
Ivan Wirata Soroti Efek Domino Kenaikan Harga Elpiji Nonsubsidi
PT SAS dan Group Resmikan Kantor Engineering Site Pauh Lebih Dekat dengan Masyarakat
Tren Kenaikan Penyakit Menular dan Target Zeo Growt 2030 di Provinsi Jambi