Aktivitas Illegal Drilling di Bulian Digrebek Polisi, Satu Penambang Diamankan

Selasa, 28 November 2023 - 18:11:54 WIB

IMCNews.ID, Muarabulian - Kembali maraknya aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal (illegal drilling) di kabupaten Batanghari ternyata bukan isapan jempol belaka. Setidaknya ini terbukti dari operasi penindakan yang dilakukan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Dalam penindakan itu, satu orang penambang ilegal berhasil diamankan. Operasi itu dilakukan Senin malam (27/11/2023), sekitar pukul 20.00 Wib oleh Tim Subdit IV Tipitder Ditreskrimsus Polda Jambi yang dipimpin AKBP Arief Ardiansyah.

Ada tiga sumur minyak ilegal di kawasan Tahura, Desa Senami, Kecamatan Muarabulian, KabupatenBatanghari dirazia.

Tim tersebut dikerahkan ke lokasi setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi aktivitas illegal drilling atau penambangan minyak ilegal di Desa Senami.

"Semalam kita turunkan Tim ke Lokasi. Benar ada dugaan aktifitas penambangan minyak ilegal. Dari lokasi satu orang kita amankan," kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory, Selasa (28/11/2023).

Menurut Kombes Tory, status pria yang diamankan tersebut saat ini masih sebagai saksi. Dia berada di lokasi saat tim melakukan penggerebekan.

"Statusnya masih saksi. Saat ini sedang kita mintai keterangan di Polda Jambi," katanya.

Dari lokasi, Penyidik juga menyita beberapa barang bukti seperti mesin pompa, katrol, dua dirigen dengan kapasitas lima liter, blower, selang dan plastik berwarna hitam.

Lalu bagaimana dengan aktivitas illegal drilling di wilayah lain di Batanghari? Sebelumnya, beredar video aktivitas illegal drilling di media sosial (medsos). Salah satunya diunggah di akun IG Jambisharing.

Dalam video tersebut terlihat minyak bercampur air berwarna kuning menyembur dari lubang yang di bor. Masih menurut video tersebut dalam narasinya ditulis lokasi Illegal drilling tersebut di KM 51 Batanghari. ‘’ menurut kalian gimana lur??? Katanya udah tutup’’ begitu tertulis di narasi video tersebut. 

Kapolsek Bajubang AKP Orivan Irnanda dikonfrimasi mengaku belum tahu ada aktivitas illegal diriling lagi di KM 51 Batanghari. Setahu dirinya, aktivitas ilegal tersebut sudah pernah ditutup anggota Satreskrim Batanghari awal September 2023 lalu. 

‘’Kita belum tahu, apakah itu video baru atau lama. Bisa juga lokasinya itu di perbatasan dengan Muba (Musi banyu Asin). Nanti segera akan kita cek. Kalau sore ini kayaknya tidak memungkinkan, karena cuaca mau hujan,’’ katanya. 

Seperti diketahui, sebelumnya aktivitas illegal drilling di Batanghari sempat marak di wilayah Desa Bungku, Kecamatan Bajubang. Seiring dengan gencarnya polisi melakukan operasi pemberantasan, kegiatan tambang minyak ilegal itu sempat berkurang.

Namun, belakangan kabarnya aktivitas illegal driling itu kembali marak. Diantaranya di KM 51 Dusun Kunangan Jaya II, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang dan di Desa Jebak, Kecamatan Tembesi, Batanghari, Jambi.

Khusus yang di KM 51, sebelumnya sempat ditutup oleh Polres Batanghari. Ketika itu, polisi juga merusak Pipa (Aliran minyak) Ke Bak seller. Lokasinya juga dipasangi garis polisi. Ketikia itu di lokasi ditemukan Pondok beserta Portal yang berada kurang lebih 20 M dari Sumur Illegal Drilling.

Di lokasi tersebut juga ditemukan satu buah sumur minyak ilegal yang masih mengeluarkan minyak dan tekanan gas tinggi. Namun, kabarnya di sana kembali ada aktivitas illegal driling. 

Sementara yang di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, informasinya dalam sehari bisa menghasilkan minyak sebanyak lima truk canter. Minyak hasil pengeboran ilegal itu dibawa ke wilayah Sarolangun dan Sumsel. (*)



BERITA BERIKUTNYA