IMCNews.ID, Jakarta - Polisi menangkap artis Nafa Urbach karena memakai obat keras golongan G di kafe Senopati, Jakarta Selatan. Namun, tak lama kemudian dia dibebaskan kembali.
Polisi mengatakan, alasannya karena Nafa Urbach memakai obat keras sesuai dengan resep dokter. "Ada resep dokter," sebut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, Kamis (23/11/2023) dikutip dari detikcom.
Mukti membenarkan bahwa artis berinisial N yang ditangkap di kafe Senopati adalah Nafa Urbach.
"Iya. Cuma make aja," kata Mukti singkat membenarkan bahwa yang ditangkap adalah artis Nafa Urbach.
Menurut dia, polisi juga sudah melakukan tes urine Nafa Urbach. Hasilnya, dia tidak menggunakan narkotika.
"Tes urine negatif. Dia kan (mengonsumsi obat keras) ada surat dokter ada resep dokter, jadi pakai obat itu boleh," ujarnya. (*)
Intervensi BI Tak Cukup, Kepercayaan Pasar Kunci Stabilitas Rupiah
Pastikan Stok Pertalite Tersedia, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
PPDB Tingkat SMA dan SMK Telah Dibuka, Tersedia 52.495 Kuota, Ini Tahapannya
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah Pada Kontigen Pesparawi Jambi
Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Dunia di Makkah Akibat Gagal Ginjal
Keluarga Diimbau Tak Jemput Jamaah di Asrama Haji, Ini Alasannya
Dalami Dugaan Penipuan Travel Umroh Asal Jawa Tengah, Polda Jambi Periksa Empat Saksi