IMCNews.ID, Jakarta - Polisi menangkap artis Nafa Urbach karena memakai obat keras golongan G di kafe Senopati, Jakarta Selatan. Namun, tak lama kemudian dia dibebaskan kembali.
Polisi mengatakan, alasannya karena Nafa Urbach memakai obat keras sesuai dengan resep dokter. "Ada resep dokter," sebut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, Kamis (23/11/2023) dikutip dari detikcom.
Mukti membenarkan bahwa artis berinisial N yang ditangkap di kafe Senopati adalah Nafa Urbach.
"Iya. Cuma make aja," kata Mukti singkat membenarkan bahwa yang ditangkap adalah artis Nafa Urbach.
Menurut dia, polisi juga sudah melakukan tes urine Nafa Urbach. Hasilnya, dia tidak menggunakan narkotika.
"Tes urine negatif. Dia kan (mengonsumsi obat keras) ada surat dokter ada resep dokter, jadi pakai obat itu boleh," ujarnya. (*)
Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa
Dalami Dugaan Penipuan Travel Umroh Asal Jawa Tengah, Polda Jambi Periksa Empat Saksi