BNNP Jambi Gagalkan Pengiriman 10 Botol Madu Berisi Sabu, Dua Kurir Asal Aceh Ditangkap

Rabu, 01 November 2023 - 08:55:30 WIB

NARKOBA: Dua kurir narkoba asal Aceh yang ditangkap BNNP Jambi bersama barang bukti 10 botol madu berisi sabu
NARKOBA: Dua kurir narkoba asal Aceh yang ditangkap BNNP Jambi bersama barang bukti 10 botol madu berisi sabu

 IMCNews.ID, Jambi - Berbagai cara dilakukan sindikat narkoba menyelundupkan narkoba. Satalah satunya dengan memasukkan sabu ke dalam botol madu, lalun dikemas dengan plastik untuk mengelabui petugas.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil menggagalkan pengiriman setengah kilo lebih narkoba jenis sabu dengan modus baru tersebut. Dua orang kurir asal Aceh yang membawa hampir satu kilo sabu, tepatnya 781,842 gram berhasil ditangkap.

 Kedua kurir tersebut bernama Muhammad Sayyid Khaidin (29) dan Nabuhani (34). Keduanya merupakan Warga asal Provinsi Aceh.

 Menariknya, untuk mengelabui petugas, kedua kurir tersebut memasukkan hampir satu kilo sabu tersebut ke dalam 10 botor madu. Lalu dikemas rapi dalam plastik.

 Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, kedua pelaku diamankan di Jalan Lingkar Barat, Simpang Rimbo, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi pada Senin dini hari (30/10) sekitar pukul 01.00 WIB.

 "Awalnya tim pemberantasan BNNP Jambi mendapat informasi adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Provinsi Aceh. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pengiriman tersebut akan melewati Provinsi Jambi," jelasnya, Rabu (1/11/2023).

 Kemudian, kata Wisnu, tim melakukan RPE di Loket Putra Pelangi, yang mana saat itu didapati dua orang diduga pelaku akan mengantarkan narkotika jenis sabu dengan tujuan Jakarta.

 "Saat diperiksa, didapati barang di dalam dus yang berisikan botol madu hutan diduga berisi sabu yang dikemas dalam bungkus plastik," sebutnya.

 Bersama tersangka, petugas BNNP Jambi juga menyita barang bukti lainnya berupa dua buah handphone.

 Saat ini pelaku dan  barang bukti berupa narkotika jenis sabu di dalam 10 botol madu hutan seberat 781,842 gram ditahan ke BNN Provinsi Jambi guna proses lebih lanjut. (*)



BERITA BERIKUTNYA