IMCNews.ID, Jambi - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi Ditangkap polisi lantaran mencuri ponsel.
Aksinya terekam kamera CCTV dan beredar luas di media sosial. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selaku juru bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar, membenarkan pelaku atas nama Mardono berstatus ASN di Disperindag Kota Jambi.
Mardono menjalankan tugas dengan penempatan khusus di Pasar Induk Talang Gulo. Abu Bakar menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut adalah tindakan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan tugas-tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kami ingin menegaskan sekali lagi bahwa tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan adalah perbuatan pribadi dan tidak ada hubungannya dengan tugasnya sebagai ASN. Kami sangat menyayangkan kejadian ini," ujar Abu.
Dia menekankan bahwa seorang ASN seharusnya tidak hanya mengamalkan Pancasila, tetapi juga melaksanakan Panca Prasetya Korpri, yang merupakan landasan fundamental yang mengatur prinsip-prinsip dasar dalam pelaksanaan tugasnya.
Abu Bakar mengatakan bahwa pihak Pemerintah Kota Jambi telah menerima informasi bahwa oknum tersebut saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh kepolisian.
Pemerintah Kota Jambi, kata dia, sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian untuk dilakukan sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum yang berlaku.
Abu Bakar juga mencatat bahwa oknum tersebut telah mengungkapkan rasa penyesalan atas perbuatannya.
"Kami bersama-sama menyerahkan kasus ini kepada aparat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (*)
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Ivan Wirata Soroti Pengelolaan Sampah di Kota Jambi, Dorong Evaluasi Skema Tarif
Peredaran Narkotika Ro1,85 Miliar Berhasil Digagalkan, 53.000 Ekstasi dan Cartridge Diamankan
ASN Disperindag Kota Jambi Terekam CCTV Curi Ponsel Diciduk Polisi