IMCNews.ID, Sengeti - Satuan Resnarkoba Polres Muaro Jambi berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba jaringan lembaga pemasyaratan (lapas).
Dalam pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan sebanyak membongkar jaringan komplotan sindikat lebih dari setengah kilogram narkotika jenis sabu.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharrman Artha didampingi Wakapolres Kompol Steven mengatakan, dan ada lima tersangka yang berhasil diamankan.
Para pelaku merupakan pemain lama sudah sudah sering keluar masuk penjara karena perkara yang sama.
Menurut AKBP Muharram, pelaku yang diamankan ini merupakan jaringan pengedar narkoba lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi.
Namun, pihaknya belum bisa mengungkapkan siapa yang menjadi pemasok dari lapas tersebut.
"Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan seberat 644,5 gram atau lebih dari setengah kilogram," kata Kapolres, Selasa (19/9/2023).
Namun kata AKBP Muharram, dari lima orang yang diamankan, hanya tiga orang. Sebab dua orang lainnya hanya sebagai pembeli.
"Keduanya dilakukan rehabilitasi," pungkasnya.
Belakangan diketahui, tiga tersangka yang diamankan ternyata masih satu keluarga. Mereka merupakan kakak beradik. Satu diantaranya perempuan.
Ketiga tersanga itu yakni Herinaldi alias Heri, Mahudin alias Udin, dan Marsito kakak perempuan mereka.
"Sementara dua pelaku yang direhabilitasi adalah M Nasir dan Ariandi," sebutnya.
Untuk barang bukti yang disita, ditemukan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Desa Kasang Solok, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi dan di Kelurahan Rajawali Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi.
‘’Barang bukti itu milik ketiga tersangka. Selain pemilik, ketiganya juga menjadi pengedar dan kurir dari barang haram tersebut,’’ jelasnya. (*)
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Ivan Wirata Soroti Pengelolaan Sampah di Kota Jambi, Dorong Evaluasi Skema Tarif
Peredaran Narkotika Ro1,85 Miliar Berhasil Digagalkan, 53.000 Ekstasi dan Cartridge Diamankan
Berusaha Perkosa Istri Orang, Seorang Pemuda di Jambi Diciduk Polisi