Kejari Tebo Bidik Dugaan Korupsi Jalan Padang Lamo Tahun Anggaran 2020

Rabu, 30 Agustus 2023 - 10:00:52 WIB

IMCNews.ID, Tebo - Kasus dugaan korupsi jalan Padang Lamo masih dalam penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo. Bahkan teranyar, setelah menggarap kasus pada tahun anggaran 2018 dan 2018, saat ini kabarnya Kejari Tebo Tengah membidik kasus pada tahun anggaran 2020.

Sedikitnya 10 saksi sudah diperiksa penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tebo. Yang teranyar, Selasa (29/8/2023) kemarin, penyidik memeriksa dua orang saksi di antaranya Nangyu selaku Direktur Family Grup dan Lola Yulastri selaku Administrasi Staf TU PT Bungo Pantai Bersaudara.

 Keduanya dimintai keterangan terkait Dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan padang lamo, Muara Tebo - Simpang Logpon TA 2020. 

"Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Kasi Intel Kejari Tebo, Febrow Adhiaksa Soesono, Selasa (29/08/2023).

Sehari sebelumnya, Senin (28/8/2023), penyidik juga memeriksa empat saksi dari PNS dan swasta. Keempat saksi yaitu, MR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Provinsi Jambi,  Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Tahun 2020 berinisial J. 

Selain itu juga anggota pokja ULP Provinsi Jambi berinisial DAS, dan JS selaku pengawas lapangan pengerjaan peningkatan jalan Padang Lamo tahun anggaran 2020.

"Jadi dalam dua hari (Senin dan Selasa) kita sudah periksa enam saksi. Tiga dari PNS dan tiga lagi dari pihak swasta yang terkait dengan proyek peningkatan jalan padang Lamo tahun anggaran 2020,’’ kata Febrow.

 Sebelumnya, pada 10 Agustus 2023 lalu, juga sudah memeriksa 4 saksi. Dua dari PNS dan dua lagi pihak swasta. Keempat saksi itu, berinisial DCN dan S merupakan Konsultan Pengawas (Konwas). Kemudian, SH dan HH yang merupakan ASN pada ULP Provinsi Jambi.

Kepala Kejaksaan Negeri  (Kajari)  Tebo, Dinar Kripsiaji mengatakan, pihaknya masih mendalami perbuatan merugikan negara pada peningkatan jalan di anggaran APBD Provinsi Jambi 2020. 

Secara rinci, Dinar belum menyebutkan berapa kerugian negara dari peningkatan kualitas jalan tersebut. Pihaknya kini juga tengah melakukan hitungan soal jumlah kerugian negara. 

"Itu menjadi PR kami ya, dan akan kami selesaikan,” katanya.

Dinar tidak menampik, proyek peningkiatan jalan padang lamo tahun anggaran 2020 ini juga melibatkan para terdakwa tahun anggaran 2019. Diantaranya Ismail Ibrahim dan Tetap Sinulingga.

‘’Tidak menutup kemungkinan, namun masih kita dalami soal keterlibatan Tetap Sinulingga selaku mantan Kabid Bina Marga pada Dinas PU-PERA Provinsi Jambi dan Ismail Ibrahim selaku pengusaha konstruksi. Kita orientasinya bukan nama, intinya tindakan yang disebutkan melanggar hukum,” katanya. (*)



BERITA BERIKUTNYA