IMCNews.ID, Jambi - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, Budiman Busro resmi mengundurkan diri dari partai Golongan Karya (Golkar).
Surat pengunduran diri adik kandung mantan Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro itu disampaikan pada tanggal 9 Agustus lalu.
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang, Budiman memilih PAN sebagai kendaraan politiknya.
Soal pengunduran diri dari Golkar, Budiman menyampaikan alasannya. Dia mengaku namanya tak masuk daftar Caleg Golkar untuk DPRD Muaro Jambi.
"Nama saya tidak masuk ke dalam silon bacaleg Muaro Jambi partai Golkar tahun 2024," katanya.
Dia juga membeberkan bahwa dirinya juga diminta untuk memenuhi persyaratan khusus yang diberlakukan DPD II Partai Golkar Muaro Jambi.
"Ada tuntutan persyaratan pencalegan 2024 yang diberlakukan khusus untuk saya, dan ini tidak berlaku untuk teman-teman caleg yang lain, ini diberlakukan khusus untuk saya," bebernya.
Anggota DPRD Muaro Jambi Dapil Kumpeh dan Kumpeh Ulu itu mengaku telah melakukan beberapa upaya agar dapat masuk dalam bursa Caleg Golkar untuk DPRD Muaro Jambi.
Namun sayangnya, belum ditemukan solusi untuk dirinya. Hingga akhirnya dia memutuskan mundur dari Golkar dan maju di Pileg lewat PAN.
"Inilah dasar yang menjadi alasan ketidaknyamanan saya dan saya menyatakan keberatan. Karena ini bertentangan dengan peraturan organisasi partai Golkar. Maka dari itu saya sudah pernah sampaikan kepada Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, apabila tidak ada solusi untuk saya, maka ijinkan saya untuk mengundurkan diri," katanya.
Budiman mengaku siap menerima konsekuensi termasuk di PAW dari jabatannya saat ini sebagai anggota DPRD Muaro Jambi dari Fraksi Golkar.
"Siap Insya Allah, itu konsekuensinya. Saya akan mengikuti aturan itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya masih menunggu proses itu, sampai dikeluarkannya surat pemberhentian saya dari DPRD Muaro Jambi," ujarnya. (*)
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Jalin Sinergi, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Sambangi KI
Gubernur Al Haris Serahkan Keputusan Tapal Batas Batang Hari-Muaro Jambi ke Kemendagri
Daftar 29 Nama Peserta Lelang Jabatan Eselon II di Lima OPD di Pemprov Jambi
Lapas Jambi Musnahkan Puluhan Ponsel Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan