IMCNews.ID, Jambi - Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Dapil Jambi, Sofyan Ali mulai diproses oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sebagaimana diketahui, Sofyan Ali tersandung kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017-2018. Saat ini dia tengah menjalani persidangan kasus yang menjeratnya itu. Berkas PAW Sofyan Ali sudah diproses hingga DPP PKB.
Sekretaris DPW PKB Provinsi Jambi, Elpisina mengatakan, Sofyan Ali sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.
"Terakhir saya koordinasi dengan ketua kami pak Sofyan Ali, beliau sudah menandatangani surat pengunduran diri (dari DPR RI)," ujarnya.
Anggota DPRD Provinsi Jambi itu menyebut, proses PAW tengah diproses di DPP. Diperkirakan prosesnya bulan ini selesai.
Sebagai pengganti Sofyan Ali sebagai anggota DPR RI adalah Handayani. Handayani merupakan anggota DPR RI periode 2014-2019.
Pada Pemilu 2019 lalu, Handayani merupakan suara terbanyak kedua setelah Sofyan Ali untuk kursi DPR RI dari PKB. (IMC01)
Gubernur Al Haris Perkuat Sinergi Daerah Lewat Penandatanganan Komitmen PI Wilayah Kerja Jabung
Judol Diduga Dikendalikan Dari Perumahan TNI Terbongkar, 11 Orang Diamankan
Perkuat Penanganan Karhutla di Jambi, ASN Dikerahkan ke Lapangan
13 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Diganti, Ini Daftar Namanya
229 Hektare Lahan di Jambi Terbakar, Paling Luas di Batanghari