IMCNews.ID, Jambi - Hasil seleksi administrasi calon rektor Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi telah diumumkan oleh pansel bakal calon rektor UIN STS Jambi periode 2023-2027.
Dalam pengumuman pansel no B-06/Un.15/PPBCR/HM.02/7/2023 tentang penetapan bakal calon rektor UIN STS Jambi masa jabatan 2023-2027, pansel menetapkan hanya enam nama guru besar lolos administrasi dari tujuh nama yang mendaftar.
Secara mengejutkan, dari tujuh nama guru besar yang mendaftarkan diri, hanya nama Prof Dr Asad Isma tak masuk dalam daftar yang lolos seleksi administrasi tersebut.
Sementara enam nama guru besar lainnya yang mendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi. Mereka adalah Prof Maisah, Prof Risnita, Prof Samsu, Prof Ahmad Syukri, Prof HM Hasbi dan Prof Su'aidi.
Pengumuman tersebut ditetapkan pada Senin (17/7/2023) yang ditandatangani oleh Ketua Pansel Dr Darul Hifni dan sekretaris pansel, Abdul Rahman M.Pd.I.
Diduga ada upaya penjegalan dalam seleksi administrasi ini. Dimintai tanggapannya soal tak lolosnya nama Prof Asad Isma dalam seleksi administrasi calon rektor UIN STS Jambi ini, salah seorang anggota UIN STS Jambi, Prof Mukhtar Latif mengatakan, bisa jadi Prof Asad terganjal penilaian SKP4, yakni penilaian kinerja selama 1 tahun terakhir.
"Itu dinilai dianggap rendah. Mungkin ada perbedaan pandangan barang kali kemarin, dianggap bahwa dia (Prof Asad, red) tak melaksanakan tugas. Tapi kan sudah dicounter sudah diperiksa inspektorat ternyata hasilnya dianggap bahwa ada bukti fisik bahwa dia bekerja secara fisik dan absen juga terpenuhi," sebut Prof Mukhtar.
Hanya saja, kata dia, barangkali memang Prof Asad tidak duduk di kantor karena tak ada diberikan tugas.
"Tapi intinya saya dengar SKP4 itu kenanya. Namun itu bisa banding. Yang menilai itu kan rektor sebagai atasan langsung dan ada atasan lagi dari atasan langsung yakni Dirjen. Misalnya pusat melakukan verifikasi apa yang dinilai rektor dan pusat bisa memberikan pertimbangan atau juga penilaian. Artinya masih ada upaya banding, kita negara hukum," ujarnya.
Menurut Prof Mukhtar, berkas administrasi Prof Asad diverifikasi oleh panitia seleksi di tingkat lokal. Tim ini hanya menjalankan tugas sesuai apa yang ditemukan dan realita di lapangan.
"Syarat itu kan salah satunya nilai SKP harus baik. Nah kalau ada nilai SKP rendah itu jadi penilaian sebagai syarat melengkapi secara administrasi. Wajar saja penilaian itu, cuma perlu juga diverifikasi apakah objektif atas dasar temuan yang sebenarnya atau ada faktor x," tegasnya.
Maka nantinya, hal itu bisa saja diverifikasi oleh Dirjen. Bisa saja nanti diputus oleh Dirjen dan diperkuat oleh Irjen.
"Apakah benar yang dinilai rektor tersebut, atau itu subjektif. Jadi mereka bisa menganulir kalau ada yang dinilai misalnya katakanlah yang dinilai rektor misalnya subjektif pusat bisa menganulir dari banding itu. Kalau objektif pusat bisa menilai sesuai regulasi yang benar," ungkapnya.
Menurut Prof Mukhtar, kemungkinan Prof Asad masuk sebagai calon rektor masih terbuka lebar lewat banding. Karena penilaian pusat dia nilai akan lebih objektif.
"Kemungkinan bisa masuk dari banding masih sangat bisa. Pembatalan atau menolak hasil yang sudah ada ya Dirjen dan Irjen itu nanti. Saya lihat peluang itu sangat besar. Apalagi penilaian lokal juga kadang subjektifitas tak tertutup kemungkinan. Kita lihat objektivitas pusat nanti yang menilai," tandasnya. (*)
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Jalin Sinergi, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Sambangi KI
Gubernur Al Haris Serahkan Keputusan Tapal Batas Batang Hari-Muaro Jambi ke Kemendagri
Daftar 29 Nama Peserta Lelang Jabatan Eselon II di Lima OPD di Pemprov Jambi
Lapas Jambi Musnahkan Puluhan Ponsel Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan
Mengejutkan, Prof Asad Isma Tak Lolos Seleksi Administrasi Calon Rektor UIN STS Jambi