IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat Provinsi, Selasa (27/6/2023).
DPT Provinsi Jambi pada Pemilu 2024 ditetapkan sebanyak 2.676.107 pemilih, terdiri dari 1.350.151 pemilih laki-laki dan 1.325.956 perempuan dengan 11.160 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Rapat pleno rekapitulasi ini dihadiri oleh lima Komisioner KPU Provinsi Jambi dan pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi. Kemudian partai politik dan perwakilan bakal calon anggota DPD RI serta stakeholder lainnya. (IMC01)
Berikut data sebaran DPT per Kabupaten/Kota:
1. Kerinci : 197.657
2. Merangin : 276.576
3. Sarolangun : 209.632
4. Batanghari : 222.203
5. Muaro Jambi : 313.940
6. Tanjab Barat : 234.583
7. Tanjab Timur : 174.465
8. Bungo : 260.469
9. Tebo : 262.261
9. Kota Jambi : 451.723
10. Kota Sungai Penuh : 72.598
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Ivan Wirata Soroti Pengelolaan Sampah di Kota Jambi, Dorong Evaluasi Skema Tarif
Peredaran Narkotika Ro1,85 Miliar Berhasil Digagalkan, 53.000 Ekstasi dan Cartridge Diamankan
Klaim 99, 99 Persen Akurat, Segini Mata Pilih di Jambi Pada Pemilu 2024