IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat Provinsi, Selasa (27/6/2023).
DPT Provinsi Jambi pada Pemilu 2024 ditetapkan sebanyak 2.676.107 pemilih, terdiri dari 1.350.151 pemilih laki-laki dan 1.325.956 perempuan dengan 11.160 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Rapat pleno rekapitulasi ini dihadiri oleh lima Komisioner KPU Provinsi Jambi dan pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi. Kemudian partai politik dan perwakilan bakal calon anggota DPD RI serta stakeholder lainnya. (IMC01)
Berikut data sebaran DPT per Kabupaten/Kota:
1. Kerinci : 197.657
2. Merangin : 276.576
3. Sarolangun : 209.632
4. Batanghari : 222.203
5. Muaro Jambi : 313.940
6. Tanjab Barat : 234.583
7. Tanjab Timur : 174.465
8. Bungo : 260.469
9. Tebo : 262.261
9. Kota Jambi : 451.723
10. Kota Sungai Penuh : 72.598
Gubernur Tekankan Hut Ke-27 Sarolangun Harus Jadi Momen Evaluasi
Proyeksi Pendapatan dan Target Jaminan Kesehatan dalam Perubahan RPJMD Disorot
Gubernur Al Haris Perkuat Sinergi Daerah Lewat Penandatanganan Komitmen PI Wilayah Kerja Jabung
Judol Diduga Dikendalikan Dari Perumahan TNI Terbongkar, 11 Orang Diamankan
Perkuat Penanganan Karhutla di Jambi, ASN Dikerahkan ke Lapangan
Klaim 99, 99 Persen Akurat, Segini Mata Pilih di Jambi Pada Pemilu 2024