IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi DPT tingkat Provinsi, Selasa (27/6/2023).
DPT Provinsi Jambi pada Pemilu 2024 ditetapkan sebanyak 2.676.107 pemilih, terdiri dari 1.350.151 pemilih laki-laki dan 1.325.956 perempuan dengan 11.160 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Rapat pleno rekapitulasi ini dihadiri oleh lima Komisioner KPU Provinsi Jambi dan pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi. Kemudian partai politik dan perwakilan bakal calon anggota DPD RI serta stakeholder lainnya. (IMC01)
Berikut data sebaran DPT per Kabupaten/Kota:
1. Kerinci : 197.657
2. Merangin : 276.576
3. Sarolangun : 209.632
4. Batanghari : 222.203
5. Muaro Jambi : 313.940
6. Tanjab Barat : 234.583
7. Tanjab Timur : 174.465
8. Bungo : 260.469
9. Tebo : 262.261
9. Kota Jambi : 451.723
10. Kota Sungai Penuh : 72.598
RUPST PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
Jadi Barometer, Komisi I DPRD Bengkulu Bahas Penguatan Kelembagaan & Sengketa dengan KI Jambi
Wamen Imipas Diduga Sudah Dapat Jatah Pengurusan Izin Tinggal WNA Sejak Jabat Dirjen Imigrasi
Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Akibat Serangan Jantung di Makkah
Faried Tegaskan DPRD dan Pemkot Jambi Terus Perjuangkan Warga Terdampak Zona Merah
Al Haris Minta Proyek Sekolah Rakyat Dipercepat Demi Sambut Siswa Baru
Klaim 99, 99 Persen Akurat, Segini Mata Pilih di Jambi Pada Pemilu 2024