IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi sudah mengumumkan hasil verifikasi administrasi dan faktual untuk berkas caleg pada pemilu 2024.
Hasilnya, sangat sedikit bakal calon anggota legislatif yang dinyatakan memenuhi syarat.
"Caleg yang memenuhi syarat setelah diverifikasi ada 81 orang dari jumlah 778 caleg yang diajukan 18 partai," kata Komisioner KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, Senin (26/6/2023).
Ia menyebutkan, saat ini partai politik sedang melakukan proses perbaikan berkas untuk diverifikasi kembali.
Penyebab berkas belum memenuhi syarat itu banyak, salah satunya nama caleg tidak sesuai dengan KTP dan berkas yang lain.
"Masa perbaikan dilakukan mulai hari ini hingga 9 Juni dan nanti akan dilakukan verifikasi kembali sebelum DCS dikeluarkan," tandasnya. (*)
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Jalin Sinergi, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Sambangi KI
Gubernur Al Haris Serahkan Keputusan Tapal Batas Batang Hari-Muaro Jambi ke Kemendagri
Daftar 29 Nama Peserta Lelang Jabatan Eselon II di Lima OPD di Pemprov Jambi
Lapas Jambi Musnahkan Puluhan Ponsel Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan
Wakil Kepala SKK Migas Tinjau Sumur GNK-097 PT Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Zona 4