IMCNews.ID, Jambi - Sepanjang 50 kilometer (km) drainase yang ada di Kota Jambi butuh perhatian untuk segera diperbaiki.
Panjang drainase yang perlu perbaikan itu berdasarkan data dari bidang Sumber Daya Air (SDA), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi.
"Itu panjang drainase yang menjadi kewenangan Kota Jambi. Butuh sana sekitar Rp100 miliar," sebut Yunius, Sekretaris Dinas PUPR Kota Jambi, Selasa (20/6/2023).
Mantan Kabid SDA Dinas PUPR Kota Jambi itu menyampaikan, drainase di kota Jambi saat ini banyak bangunan peninggalan lama, sehingga kondisinya memang perlu perbaikan atau rehabilitasi.
"Kalau dua atau tiga tahun kita fokus kerjakan, Insya Allah 50 Km itu selesai. Tinggal lagi yang besar itu kewenangan provinsi atau pusat," katanya.
Diharapkan, dengan direhabilitasinya sejumlah drainase yang menjadi kewenangan kota Jambi itu, dapat mengurangi banjir yang terjadi di beberapa wilayah di kota Jambi.
Selain memperbaiki drainase, pihaknya juga mengupayakan pembangunan Embung di beberapa titik. Salah satunya di wilayah asrama PM, Jelutung dan di Kenali Asam, Kota Baru. (*)
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Jalin Sinergi, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Sambangi KI
Gubernur Al Haris Serahkan Keputusan Tapal Batas Batang Hari-Muaro Jambi ke Kemendagri
Daftar 29 Nama Peserta Lelang Jabatan Eselon II di Lima OPD di Pemprov Jambi
Lapas Jambi Musnahkan Puluhan Ponsel Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan
Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara Terkendala Lahan Gambut, Haris Surati KLHK