IMCNews.ID, Jambi – Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Jambi Penggantian Antara Waktu (PAW) masa jabatan 2019 – 2024, digelar di DPRD Provinsi Jambi, Senin (19/06/2023).
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dan janji anggota DPRD PAW ini dilakukan oleh Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto dihadiri Gubernur Jambi, Al Haris, para anggota DPRD Provinsi Jambi, para anggota DPRD Kota Jambi, Wakil Walikota Jambi Maulana dan undangan lainnya.
PAW ini berdasarkan surat keputusan No. 161.4/257/DPRD/2023 dari Menteri Dalam Negeri mengenai Penggantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Jambi.
Dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri No.161.4/257/DPRD/2023 terdapat tiga nama yang di sumpah sebagai anggota DPRD Jambi Pengganti Antara Waktu (PAW), tiga nama itu adalah Supeno, A.Md dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Endang Rukmana, Lc dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Sukmawati dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto berharap agar ketiga anggota dewan DPRD yang baru dapat melaksanakan fungsi-fungsi dewan sebagaimana mestinya serta dapat menjaga nama baik lembaga dan Pemerintah Provinsi Jambi.
“Selamat atas dilantiknya tiga anggota dewan baru, ada Sukmawati, ada mas Endang dan mas Supeno. Semoga beliau bertiga bisa melaksanakan fungsi-fungsi dewan itu, baik itu fungsi anggaran, fungsi legislasi atau peraturan daerah dan fungsi pengawasan. Dan tentu kita berkomitmen bagaimana kita menjaga nama baik lembaga yang kita hormati,” ujar Edi. (IMC01)
RUPST PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
Jadi Barometer, Komisi I DPRD Bengkulu Bahas Penguatan Kelembagaan & Sengketa dengan KI Jambi
Wamen Imipas Diduga Sudah Dapat Jatah Pengurusan Izin Tinggal WNA Sejak Jabat Dirjen Imigrasi
Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Akibat Serangan Jantung di Makkah
Faried Tegaskan DPRD dan Pemkot Jambi Terus Perjuangkan Warga Terdampak Zona Merah
Al Haris Minta Proyek Sekolah Rakyat Dipercepat Demi Sambut Siswa Baru
JCC Disebut Punya Piutang Hingga Rp20 Miliar ke Pemkot Jambi