IMCNews.ID, Tebo - Anggaran Rp17 miliar disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo untuk membayar gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD Kabupaten Tebo, pada tahun anggaran 2023.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tebo Nazar Efendi, mengatakan, gaji ke-13 diberikan setara dengan satu bulan gaji pokok ASN dan anggota DPRD Kabupaten Tebo.
"Setelah gaji bulan Juni dibayarkan, gaji ke-13 sudah bisa langsung ditransfer," ungkapnya.
Gaji ke-13 ini, sebenarnya bentuk perhatian negara kepada ASN dan anggota DPRD Kabupaten Tebo.
Salah satunya dapat digunakan untuk pendidikan anak-anaknya, sehingga setiap tahun Pemerintah mealokasikan gaji 13 dan dibayarkan ketika masuk tahun ajaran baru. Kata Nazar, pembayaran gaji ke-13 sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
"Sedangkan untuk tenaga kontrak, tidak ada kewajiban Pemerintah untuk membayarkannya. Sehingga, tidak ada alokasi untuk mereka," katanya. (*)
Cetak Sejarah, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota di Hari Lahir Pancasila 2026
Ketum GP Ansor dan Gubernur Al Haris Resmikan BUMA, Siap Gerakkan Ekonomi Umat Jambi
Faried Apresiasi Kehadiran Menko hingga Wamen Dalam Paripurna Peringatan HUT Kota Jambi
Ketua DPRD Kota Pimpin Paripurna Istimewa Peringatan HUT Jambi
Narkoba Rp8,2 Miliar Gagal Beredar, Termasuk Ribuan Cartridge Pod
Puluhan Anggota FJM Jambi Sambangi Plant Jindi South Jambi B