IMCNews.ID, Tebo - Anggaran Rp17 miliar disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo untuk membayar gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD Kabupaten Tebo, pada tahun anggaran 2023.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tebo Nazar Efendi, mengatakan, gaji ke-13 diberikan setara dengan satu bulan gaji pokok ASN dan anggota DPRD Kabupaten Tebo.
"Setelah gaji bulan Juni dibayarkan, gaji ke-13 sudah bisa langsung ditransfer," ungkapnya.
Gaji ke-13 ini, sebenarnya bentuk perhatian negara kepada ASN dan anggota DPRD Kabupaten Tebo.
Salah satunya dapat digunakan untuk pendidikan anak-anaknya, sehingga setiap tahun Pemerintah mealokasikan gaji 13 dan dibayarkan ketika masuk tahun ajaran baru. Kata Nazar, pembayaran gaji ke-13 sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
"Sedangkan untuk tenaga kontrak, tidak ada kewajiban Pemerintah untuk membayarkannya. Sehingga, tidak ada alokasi untuk mereka," katanya. (*)