IMCNews.ID, Jambi - Kemacetan yang disebabkan adanya aktivitas penarikan retribusi angkutan batu bara di terminal barang paal 10, Kota Jambi menjadi keluhan pedagang pasar induk.
"Tiap malam macet, minimal dua jam nunggu. Setiap malam seperti itu, kita mau dagang, mau masuk pasar susah," keluh salah seorang pedagang.
Dia berharap Dinas Perhubungan Kota Jambi mengambil sikap terkait kondisi itu.
"Kalau bisa pintu masuknya dibedakan antara pedagang, dengan mobil angkutan. Kemudian jalan masuk terminal yang rusak parah, itu juga harus diperbaiki," imbuhnya.
Di sisi lain, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengaku tak punya kuasa terhadap angkutan batu bara karena berada di jalan nasional.
"Kewenangan Pemkot Jambi sangat terbatas. Tapi kalau dari Paal 10 masuk ke kantor Camat Alam Barajo, itu urusan saya," tegasnya, Senin (5/6/2023).
Dia mengaku telah menawarkan opsi kepada para transportir untuk membayar retribusi dengan sistem Barcode (Qris). Tapi menurutnya masih banyak transportir yang enggan.
"Saat ini masih pakai kupon retribusi, terkadang petugas kesulitan untuk mencari uang kembalian. Jadi sebenarnya memang lebih bagus pakai barcode, jadi mengurangi Pungli juga. Kita bilang sudah benar, ya mungkin ada bocor juga disana. Jadi paling bagus itu memang pakai barcode, tinggal masalahnya pada transportir," kata Fasha. (*)
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Jalin Sinergi, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Sambangi KI
Gubernur Al Haris Serahkan Keputusan Tapal Batas Batang Hari-Muaro Jambi ke Kemendagri
Daftar 29 Nama Peserta Lelang Jabatan Eselon II di Lima OPD di Pemprov Jambi
Lapas Jambi Musnahkan Puluhan Ponsel Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan