IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengusulkan seribu formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat.
"Awalnya Pemprov Jambi telah mengusulkan sebanyak 700 penerimaan PPPK, namun kemudian Pemprov Jambi kembali mengusulkan tambahan sebanyak 300 PPPK ke pemerintah Pusat sehingga totalnya ada seribu formasi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman.
Gaji PPPK ini akan dibebankan kepada pemerintah daerah (pemda). Mereka yang lulus akan dikontrak dengan perjanjian kerja selama lima tahun dengan kemungkinan diperpanjang.
Namun usulan itu, kata Sudirman, masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat. Formasi secara umum yang diusulkan yakni tenaga guru, kesehatan dan teknis. (*)
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Ivan Wirata Soroti Pengelolaan Sampah di Kota Jambi, Dorong Evaluasi Skema Tarif
Peredaran Narkotika Ro1,85 Miliar Berhasil Digagalkan, 53.000 Ekstasi dan Cartridge Diamankan
Faried Soroti Kinerja DLH Kota Jambi, Sebut Sosialisasi Soal OPBM Tak Masif