IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 18 pelaku tawuran di kawasan Puskesmas Telanaipura, Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi.
Tawuran terjadi antara kelompok Telanaipura dan kelompok Kasang. Mereka terlibat tawuran yang dipicu saling ejek melalui media sosial (medsos) Instagram.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, tawuran antar dua kelompol remaja ini berawal dari saling ejek.
"Mereka saling ejek di medsos Instagram. Dua kelompok ini mempunyai akun Instagram masing-masing," katanya, Senin (22/5/2023).
Setelah saling ejek, ke dua kelompok remaja ini sepakat bertemu dan melakukan tawuran di kawasan Telanaipura, Kota Jambi.
"Jadi kelompok Telanai ini sudah menunggu kelompok dari Kasang untuk tawuran," jelasnya.
Menurut Eko, bersama para tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berbagai jenis senjata tajam (sajam).
Dari 18 orang yang berhasil diamankan, dua diantaranya dewasa dan 16 orang masih di bawah umur.
"Sebagian masih ada yang pelajar," katanya.
Lebih lanjut Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, saat ini empat dari 18 remaja yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kata dia, satu diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama.
"14 orang lainnya ada yang berstatus pelajar akan kita panggil Kepala Sekolah, Orang tua, Camat, Lurah hingga RT untuk dilakukan edukasi. Mereka kita minta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, " pungkas Eko. (*)
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Rp8 Triliun, Menkominfo Ditahan