IMCNews.ID, Jambi - Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, yang diwakili oleh Pidayan Sasnifa, S.Sy., M.H dan M. Kamal Fathoni, S.Hum., M.H melaksanakan penyuluhan tentang “Hukum Transaksi Online” kepada siswa-siswi di MAN 3 Kota Jambi pada Senin, 20 Februari 2023 lalu.
Para siswa dan siswi yang mengikuti penyuluhan sangat antusias bertanya mengenai hukum transaksi secara online tersebut. Transaksi online saat ini tak bisa dihindari.
"Transaksi online sekarang di era teknologi sudah menjadi tren baik di kalangan anak muda maupun orang tua," katanya.
Transaksi online memang memberikan kemudahan, tetapi hal tersebut juga menimbulkan bahaya yang bisa menjebak bagi orang-orang yang tidak mengetahuinya.
Selain memberikan penyuluhan mengenai Hukum Transaksi Online, pada sesi Sosialiasi, siswa-siswi MAN 3 Kota Jambi juga diperkenalkan dengan Fakultas Syariah UIN STS Jambi, khususnya Program Studi Hukum Ekonomi Syariah.
"Fakultas ini mempelajari secara khusus mengenai Hukum terkait kegiatan-kegiatan muamalah dalam kehidupan sehari-hari," ungkapnya. (*)
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Jalin Sinergi, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Sambangi KI
Gubernur Al Haris Serahkan Keputusan Tapal Batas Batang Hari-Muaro Jambi ke Kemendagri
Daftar 29 Nama Peserta Lelang Jabatan Eselon II di Lima OPD di Pemprov Jambi
Lapas Jambi Musnahkan Puluhan Ponsel Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan
Tiga Agenda Penting di Tahun 2023 di Provinsi Jambi Menurut Haris