IMCNews.ID, Kerinci- Sebagai salah satu daerah rawan bencana, ternyata Kabupaten Kerinci sudah 10 tahun tak pernah mendapatkan bantuan dana tanggap darurat dari pemerintah pusat.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Kerinci, Dedi Andrizal, mengakui kabupaten Kerinci sudah hampir 10 tahun tidak pernah mendapatkan anggaran tanggap darurat dari pemerintah pusat.
"Salah satu penyebab yang saya dapat dari Kalak sebelumnya, kita tidak pernah mendapatkan dana tanggap darurat dari pusat, banyaknya gangguan, sehingga membuat Pemerintah Pusat berat untuk mengucurkan dana ke Kerinci," ujarnya.
Jika mengandalkan APBD kabupaten Kerinci, menurutnya tidak cukup untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat dampak dari bencana.
"Kalau anggaran tanggap darurat kita kabupaten hanya dapat paket PL, tidak bisa tender," jelasnya.
Namun, Beberapa waktu lalu lanjutnya, pihaknya bersama Bupati Kerinci, menghadiri Rakornas Penanggulangan Bencana di Jakarta.
Dari hasil Rakornas tersebut bagi daerah yang ingin mendapatkan anggaran pusat untuk penanggulangan bencana daerah harus anggarkan dana tanggap darurat minimal Rp2 milyar.
"Kalau Rp 2 M, harus dianggarkan daerah, kemungkinan akan sulit Kerinci untuk mendapatkan anggaran dari pusat, karena informasi yang saya dengar kabupaten Kerinci hanya menganggarkan Rp 500 juta. Tapi untuk lebih jelasnya ditanya langsung dengan BPKAD, karena kami hanya mengajukan, anggaranya di BPKAD," tandasnya. (*)
Wagub Sani Harap Lulusan Stiteknas Ubah Potensi Daerah Jadi Nilai Tambah
Masa Jabatan Komisioner KI Jambi Diperpanjang Sampai Terpilih Komisioner Baru
Ketua DPRD dan Wali Kota Jambi Ajukan Permohonan Cabut Blokir Zona Merah Pertamina
Komisi III DPRD Kota Jambi Bahas Polemik Sampah, Penutupan TPS dan Iuran Pengangkutan Disorot
DPRD Kota Jambi Respon Keluhan Masyarakat Doal Pengelolaan Sampah
RDP dan RDPU Bersama Komisi II DPR RI, Al Haris Terus Perjuangkan Nasib P3K
9 Tahun Tak Tersentuh, Kondisi Jalan Dikeluhkan Warga Ladang Panjang