IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengelola tiga pasar bedug selama Ramadan 1444 H/2023 yang akan segera datang.
Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi, Amirullah menyebutkan, belum lama ini pihaknya telah mengumpulkan sejumlah pedagang di Kota Jambi.
Ada tiga pasar bedug yang dikelola oleh Pemkot Jambi. Di antaranya di Jalan WR Supratman atau Gang Siku, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.
Kemudian di Jalan DR Y Leimena, Kecamatan Pasar dan di kawasan Jalan Mr Assa'ad, Kota Jambi.
Kata dia, khusus di Jalan WR Supratman, disediakan sebanyak 480-an lapak pedagang.
“Di gang siku khusus berjualan pakaian saja. Untuk di Leimena itu ada kita siapkan 190 lapak, di Assa'ad 170-an lapak,” terang Amirullah.
Dijelaskannya, lapak-lapak pasar bedug yang disedikan Pemkot Jambi ini, dikhususkan bagi para pedagang yang sebelumnya berjualan di kawasan tersebut pada hari biasa.
“Kita utamakan mereka dahulu,” sebutnya.
Meski begitu, para pedagang untuk menempati lapak pasar-pasar bedug tersebut akan dikenakan tarif retribusi senilai Rp400 ribuan.
“Itu sudah termasuk uang kebersihan dan lain-lain. Tapi tidak termasuk uang penjagaan di malam hari,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya berharap para pedagang nantinya tidak meninggalkan barang berharga di lapak. Jika pun meninggalkan, para pedagang bisa secara swadaya mengupah penjaga malam.
“Saat ini sudah ada 50 persen pedagang yang mendaftar. Masih proses pendaftaraan saat ini,” jelasnya.
Di samping itu, Amirullah memastikan, maksimal pedagang hanya diperbolehkan memiliki 2 lapak. Mengingat, kondisi lapak yang tak terlalu besar.
“Maksimal 2 tidak lebih. Ini mengingat barang dagangan mereka tentu tidak muat hanya di satu lapak saja,” tutupnya. (*)
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Jalin Sinergi, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Sambangi KI
Gubernur Al Haris Serahkan Keputusan Tapal Batas Batang Hari-Muaro Jambi ke Kemendagri
Daftar 29 Nama Peserta Lelang Jabatan Eselon II di Lima OPD di Pemprov Jambi
Lapas Jambi Musnahkan Puluhan Ponsel Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan
Perubahan Data Warga Terdampak Pemekaran Kelurahan Tahun Ini Terbatas Untuk 100 Ribu KTP