IMCNews.ID, Jambi - Lima anggota tim seleksi (timsel) calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi telah ditetapkan oleh KPU RI.
Ke tujuh kabupaten tersebut yaitu, Kabupaten Batanghari, Tebo, Bungo, Sarolangun, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Berdasarkan SK KPU RI nomor 4/SDM.12-PU/04-2023 tentang tim seleksi KPU periode 2023-2028, lima orang ditetapkan sebagai Timsel KPU di Jambi.
Mereka adalah, Asiyah, Buhri, Prof Maisah, Prof Helmi dan Dr Sucipto.
"Kemarin sudah ditunjuk oleh KPU RI saat dilantik di Bali, sebagai Ketua timsel adalah Buhri dan saya sebagai Sekretaris timsel," sebut Dr Sucipto dijumpai di kantor KPU Provinsi Jambi, Senin (6/3/2023) sore.
Sementara yang lain, Prof Maisah, Prof Helmi dan Asiyah, kata Sucipto, sebagai anggota timsel.
Untuk diketahui, timsel akan melakukan proses tahapan seleksi calon anggota KPU kabupaten terhitung Maret hingga April 2023. (IMC01)
Intervensi BI Tak Cukup, Kepercayaan Pasar Kunci Stabilitas Rupiah
Pastikan Stok Pertalite Tersedia, Pertamina Minta Masyarakat Bijak Gunakan BBM
PPDB Tingkat SMA dan SMK Telah Dibuka, Tersedia 52.495 Kuota, Ini Tahapannya
Gubernur Al Haris Tegaskan Dukungan Pemerintah Pada Kontigen Pesparawi Jambi
Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Dunia di Makkah Akibat Gagal Ginjal
Keluarga Diimbau Tak Jemput Jamaah di Asrama Haji, Ini Alasannya