IMCNews.ID, Jambi - Pembangunan portal oleh tim terpadu penindakan angkutan batu bara Kota Jambi, dirusak oleh oknum masyarakat, Senin malam (13/2/2023).
Portal yang baru mulai dikerjakan di kawasan SMA 11, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi itu dianggap tidak memiliki izin dengan pemilik tanah.
Akibatnya, pemilik tanah merasa keberatan dan merusak potal tersebut. Wakil Wali Kota Jambi Maulana mengaku, saat kejadian tersebut dirinya berada di sekitar wilayah tersebut.
“Saat itu pak Camat ada bersama saya. Saya tugaskan langsung Camat, Babinsa, Babinkamtibmas untuk segera ke lokasi,” kata Maulana, Selasa (14/2/2023).
Dari hasil laporan Camat, kata Maulana, masyarakat tersebut sudah kooperatif. Maulana mengingatkan, mayarakat tidak merusak aset negara. Sebab, siapapun yang merusak aset negara ada pidana yang mengancam.
“Itu tidak ringan. Saya mengimbau kepada masyarakat supaya jangan merusak aset-aset negara,” katanya.
Dijelaskan Mualana, tujuan dari pembangunan portal tersebut untuk kepentingan masyarakat umum, supaya mobil angkutan yang tidak sesuai kapasitas tidak masuk wilayah dalam kota Jambi.
“Portal tersebut dipasang di badan jalan, daerah milik jalan itu adalah hak pemerintah. Bisa dimanfaatkan untuk fasilitas umum. Yang jelas untuk kepentingan masyarakat umum, pemerintah punya kewenangan,” tambahnya.
Tapi diakui Maulana, secara etika memang perlu izin dan memberi informasi pada sekitar dulu.
Pihaknya, sebut Maulana, tidak menuntut dan melakukan upaya hukum terhadap pelaku pengrusakan tersebut. Tapi dengan catatan oknum tersebut masih kooperatif dan menyadari perbutannya salah.
“Kita lebih mengutamakan restorative justice, tidak semua kita pidanakan. Tapi kita lihat motifnya, dampaknya. Penyelesaian sudah, yang penting ada pernyataan dari pihak terkait,” ungkapnya. (*)
PERWOSI Jambi Kembali Raih Gelar Juara Nasional Senam Kreasi 2026
Gubernur Jambi Sebut Lulusan Poltekkes Jadi Bagian Penting Penguatan SDM Kesehatan
Pemprov Jambi Dukung Inovasi Tanam Bambu di Lahan Gambut Cegah Karhutla
Atasi Macet Jambi: Mulai dari Penataan Simpang Sebidang, Bukan Beton Layang
Rp3,9 Miliar Untuk Tangani Jalan Alternatif Durian Luncuk-Sridadi