IMCNews.ID, Jambi- Pemilu serentak akan digelar pada 2024 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menetapkan sebanyak 12.461 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Jambi.
Jumlah TPS dalam Pemilu serentak kali ini bertambah dibandingkan Pilkada sebelumnya pada 2019 lalu.
"Penambahan ini karena ada peningkatan dari DP4 sebanyak 2,4 jutaan menjadi sekarang 2,6 juta mata pilih," ungkap komisioner KPU Provinsi Jambi, Ahdiyenti.
Sebelumnya, pada pemilu 2019 lalu, jumlah TPS di Provinsi Jambi sebanyak 11. 342.
Kemudian, dari total TPS itu, direkrutlah petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Dimana, per TPS ada satu orang Pantarlir.
"Jadi jumlah pantarlihnya sebanyak 12.461, satu TPS satu pantarlih. Masa kerjanya hanya dua bulan. Nanti mereka akan melakukan coklit dari 12 Februari - 14 Maret. Mereka harus memastikan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilu. Nanti mereka akan membantu PPS menyusun data pemilih karena mereka melakukan coklit," sebutnya. (*)
Golkar Jambi Bagikan 1.150 Kantong Daging Kurban ke Masyarakat Dalam Momen Idul Adha
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan