IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah merampungkan tahapan penerimaan dukungan calon anggota DPD RI. KPU melakukan verifikasi administrasi terkait dukungan tersebut.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mengatakan, saat melakukan verifikasi administrasi, ditemukan adanya dukungan yang ganda identik pada beberapa calon anggota DPD.
"Terdapat 28 ganda identik bagi dukungan calon anggota DPD RI," ujar Apnizal.
Dukungan ganda identik ini ditemukan pada tujuh bakal calon Anggota DPD RI. Mereka terancam akan dikenakan sanksi pengurangan jumlah sebanyak 50 dukungan untuk satu ganda identik.
Apnizal menguraikan, dukungan ganda identik itu ditemukan pada bakal calon atas nama Edison sebanyak 12 dukungan, Erwan 2 dukungan, Hamid 2 dukungan, Heri Kusnadi 2 dukungan, M Nuh 2 dukungan, Petrus 6 dukungan dan Sabar Naseh sebanyak 2 dukungan.
"Saat ini mereka sedang melakukan perbaikan verifikasi administrasi mulai 16-22 Januari," sebutnya.
Apnizal juga menyampaikan, dari 20 bakal calon anggota DPD RI yang diterima dukungannya, total jumlah dukungannya sebanyak 51.024.
Dari total itu, dukungan tidak ganda sebanyak 49.403. Lalu ditemukan ganda eksternal 1.569.
Kemudian, dukungan pekerjaan dilarang seperi TNI/POLRI, penyelenggara pemilu, ASN, Kepala Desa, jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan ada sebanyak 36 nama. (IMC01)
Mantan Wamenaker Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengurusan Sertifikasi K3
Gubernur Al Haris: Ponpes Tak Tergantikan Bentuk Akhlak dan Pengetahuan Generasi Muda
Rupiah Capai Rp18.023, Pemerintah Haris Jaga Kepercayaan Pasar dan Perkuat Devisa
RUPST PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
Jadi Barometer, Komisi I DPRD Bengkulu Bahas Penguatan Kelembagaan & Sengketa dengan KI Jambi
HAR atau Maulana Bakal Diusung Nasdem di Pilwako Jambi, Begini Kata Fasha