IMCNews.ID, Jambi - Dua pelaku pembacokan yang terjadi Minggu (25/12/2022) lalubberhasil diringkus oleh tim Resmob Polda Jambi.
Para pelaku membacok penjual bandrek di jalan SK RD Syahbuddin, depan SPBU Mayang beberapa hari lalu.
Kedua tersangka berinisial JF (16) dan IH (20) yang merupakan eksekutor.
Wadirkrimum Polda Jambi, AKBP Trisaksono Puspo Aji, mengatakan, ada dua orang pelaku yang berhasil diamankan. Satu di antaranya masih di bawah umur.
"Kedua pelaku diamankan saat berada di kawasan Mendalo, Muarojambi," kata Wadir, Selasa (27/12/2022) kemarin.
Saat ini, polisi tengah melakukan pengembangan dan mengejar empat pelaku lainnya yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Menurut dia, kawanan ini tergolong sadis dan tak segan melukai korbannya.
"Walau masih umur 14-20 tahun namun kalau kita lihat perlakuannya sadis. Trennya itu geng motor untuk pencurian, sudah mulai meningkat pencurian dengan kekerasan. Motifnya sudah lain, bukan saja kenakalan tapi kejahatan," katanya.
Adapun barang bukti yang disita yakni berupa celurit, dua parang dan satu handphone.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 365 ayat 3 dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Untuk diketahui, aksi geng motor kembali terjadi, pada Minggu sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban menjelaskan bahwa kejadian bermula saat dia hendak menutup dan membereskan dagangannya.
Saat itu tiba-tiba datang enam orang pemuda menggunakan dua unit sepeda motor.
"Mereka dua motor bonceng tiga, langsung datangi saya, salah satu dari mereka menyerang pakai celurit besar," jelasnya.
Beruntung saat itu korban R (21) sempat menghindar dan melarikan diri. Namun korban mendapatkan luka bacok di bagian pinggang.
Tidak hanya menyerang korban, para pemuda yang diduga geng motor ini juga mengambil motor korban.
"Waktu saya lari saya langsung sembunyi sekitar 10 menit, pas saya kembali lagi motor saya sudah tidak ada. Saya lihat CCTV sekitar, ternyata motor saya dibawa mereka," jelasnya. (*/ant)
Pemprov Jambi Dukung Inovasi Tanam Bambu di Lahan Gambut Cegah Karhutla
Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Gubernur Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Ayah Bejat di Kumpeh Ulu Tega Garap Anak Kandung Hingga Berbadan Dua