IMCNews.ID, Sarolangun - Ribuan kendaraan dinas di Kabupaten Sarolangun terdata menunggak pajak.
Kepala Samsat Sarolangun, Hodari menguraikan, kendaraan dinas yang menunggak pajak yakni sebanyak 1.656 kendaraan roda dua dan 353 kendaraan roda empat.
Meski demikian, ribuan kendaraan lainnya telah ikut dalam program pemutihan pajak kendaraan di UPTD Samsat Kabupaten Sarolangun.
“3.494 kendaraan roda dua, 2.583 kendaraan roda empat yang ikut program pemutihan pajak tahun 2022 ini,” ungkapnya, Rabu (21/12/2022).
Sementara kendaraan milik Pemerintah (Dinas) yang ikut program pemutihan, yakni kendaraan roda dua 143 dan 68 kendaraan roda empat.
Dia menyebut, dari program pemutihan, pajak yang bisa dipungut mencapai Rp20 miliar lebih. (*)
Cetak Sejarah, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota di Hari Lahir Pancasila 2026
Ketum GP Ansor dan Gubernur Al Haris Resmikan BUMA, Siap Gerakkan Ekonomi Umat Jambi
Faried Apresiasi Kehadiran Menko hingga Wamen Dalam Paripurna Peringatan HUT Kota Jambi
Ketua DPRD Kota Pimpin Paripurna Istimewa Peringatan HUT Jambi
Narkoba Rp8,2 Miliar Gagal Beredar, Termasuk Ribuan Cartridge Pod