IMCNews.ID, Jambi - Sudah di penghujung 2022, realisasi anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi baru mencapai 61 persen.
Dari total anggaran Rp 1,8 Triliun, hingga 15 November lalu, baru Rp1,1 Triliun terserap. Angka ini masih sangat rendah.
Kota Jambi.
Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Ahmad Romadoni Sani mengatakan, rendahnya serapan anggaran tersebut karena menunggu poroses pencairan dari pihak ketiga dan OPD.
“Dari keterangan OPD, bahwa progres fisik sudah dilaksanakan, tinggal menunggu proses pengajuan pencairan dana dari pihak ketiga maupun dari OPD. Mungkin saja dalam tahap melengkapi administrasi,” imbuhnya.
Dalam proses pengadaan barang dan jasa sebut Romadoni, pihak ketiga diperkenankan mengambil uang muka. Namun di Kota Jambi ada sebagian dari rekanan yang tidak mengambil uang muka, karena mungkin cukup modal.
“Jadi mereka ngambilnya saat pencairan 95 persen dan 5 persen, sampai pekerjaan selesai. Itu kontraktor yang cukup kuat anggarannya. Itu tidak menyalahai aturan,” tambahnya.
Namun sebut Romadoni, pihaknya selalu mendorong untuk pihak ketiga tetap mengambil uang muka, supaya kas di daerah tidak terlalu besar.
“Kalau khas daerah terlalu besar juga menjadi sorotan pusat,” ujarnya.
Kata dia, pihaknya di BPKAD sifatnya hanya menunggu proses pengajuan pencairan yang dilakukan dari msing-masing OPD.
“Kami dari BPKAD siap melayani proses pencairan sampai sebelum tutup tahun anggaran,” ungkapnya.
Romadoni mengungkapkan, sebenarnya ada juga OPD yang serapannya cukup tinggi yakni 80 persen, namun ada sebagian OPD yang serapannya masih 60 persen.
“Paling rendah ada 60 persen. Rata-rata masalahnya sama. Tinggal melengkapi administrasi untuk pengajuan pencairan,” katanya.
Rendahnya realisasi anggaran ini menjadi sorotan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha saat pimpin apel disiplin Senin kemarin.
"Jangan sampai fisik kita sudah tinggi, tapi realisasi keuangannya masih rendah. Terutama dana-dana yang bersumber dari pusat. Itu harus segera cepat mengusulkan pencairan," kata Fasha.
Dia menyebutkan, OPD terkait harus jemput bola. Jangan hanya menunggu rekanan mengajukan pencairan. (*/IMC01)
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Jalin Sinergi, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Sambangi KI
Gubernur Al Haris Serahkan Keputusan Tapal Batas Batang Hari-Muaro Jambi ke Kemendagri
Daftar 29 Nama Peserta Lelang Jabatan Eselon II di Lima OPD di Pemprov Jambi
Lapas Jambi Musnahkan Puluhan Ponsel Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan
Pemkot Jambi Rekomendasikan Cabut Izin Pangkalan Nakal Jual Gas 3 Kg ke Warung