IMCNews.ID, Jambi - Pengiriman ribuan obat tanpa izin edar digagalkan oleh bea cukai Jambi, Rabu (2/11/2022) lalu. Ribuan obat itu disita di salah satu tempat jasa pengiriman barang di Kota Jambi.
Dugaan sementara, ribuan obat jenis Trihexyphenidyl tersebut akan diedarkan di Provinsi Jambi. Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi, Edy Tri mengatakan pihaknya melakukan penindakan setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Dari hasil pemeriksaan didapati 1.041 butir obat tanpa izin edar dan langsung kita amankan," katanya, Senin (7/11/2022).
Bea Cukai lalu berkoordinasi dengan BPOM Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Barang bukti obat tanpa izin edar tersebut diserahkan ke BPOM Provinsi Jambi.
"Kita menghimbau untuk dapat melaporkan kepada Kantor Bea Cukai terdekat apabila menemukan adanya indikasi peredaran barang ilegal dan berbahaya di sekitar masyarakat," katanya. (*)
KPK Ungkap Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Dalam Kasus Bupati Kuansing Nonaktif
Museum Sriwijaya Dharmakirti Rekam Jejak Peradaban Masa Lalu Provinsi Jambi
KONI Jambi Perkuat Program “Bapak Angkat” Bina Prestasi Atlet
Kepala Daerah Diingatkan Tak Pecat PPPK di Tengah Pemotongan TKD dan Kesulitan Gaji
Bayar Rp100 Juta, Segel Dua Bangunan Tak Berizin di Telanai dan Danau Sipin Dibuka