IMCNews.ID - Polisi menangkap dua pemeran video mesum berkebaya merah berdurasi 16 menit yang viral di media sosial beberapa waktu belakangan. Keduanya diamankan di kos-kosan di kawasan Medokan, Surabaya.
Melansir detik.com, penangkapan dilakukan pada Minggu (6/11/2022) malam. Identitas dua aktor video mesum wanita kebaya merah telah terungkap.
Pemeran laki-laki dalam video tersebut yakni berinisial ACS, ia merupakan warga Surabaya. Sedangkan pemeran perempuan berinisial AH, warga Malang.
"Sudah dilakukan penangkapan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim terhadap terduga pelaku kebaya merah 2 orang. Antara lain seorang laki-laki berinisial ACS kelahiran Surabaya dan satu orang perempuan berinisial AH kelahiran Malang," ungkap Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Senin (7/11/2022).
Sementara dilansir dari Radar Solo, Dirreskrimsus mengungkap kedua pemeran video mesum itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
”Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dari dua tersangka ini melakukan perekaman dan penyebaran konten kebaya merah,” katanya. (*/IMC01)
Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa
Ratusan Pegawai Kejati Jambi Mendadak Dites Urine, Ini Hasilnya