IMCNews.ID, Jambi - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dr Ferry Kusnadi mengatakan, empat kasus gangguan ginjal akut terkonfirmasi di Jambi. Dua dari penderitanya dilaporkan meninggal dunia.
"Secara keselurahan itu ada 11 suspect tapi ada penyakit lain, artinya kalau yang murni atau positif itu cuma 4," ungkapnya.
RSUD Raden Mattaher, kata dia, dipersiapkan agar bisa melakukan pengobatan kepada pasien yang mengalami penyakit ini.
"Kita mengharapkan Rumah Sakit Raden Mattaher nanti bisa melaksanakan cuci dara kepada anak, dapat melakukan penyembuhan," harapnya.
Peredaran beberapa jenis obat sirup sendiri saat ini sesuai edaran Kemenkes sampai sekarang masih dilarang. (*/IMC01)
KONI Jambi Perkuat Program “Bapak Angkat” Bina Prestasi Atlet
Kepala Daerah Diingatkan Tak Pecat PPPK di Tengah Pemotongan TKD dan Kesulitan Gaji
Evaluasi SAKIP 2025, Gubernur Dorong Pemerintahan Akuntabel dan Berkualitas
Kasus Dugaan TPPO Bayi Delapan Bulan, Keluarga Sebut Tedi Dikriminalisasi
Dapat Suntikan Rp10 Miliar, Ini Bisnis yang Rencananya Bakal Dikelola BUMD Siginjai Sakti