IMCNews.ID, Jambi - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dr Ferry Kusnadi mengatakan, empat kasus gangguan ginjal akut terkonfirmasi di Jambi. Dua dari penderitanya dilaporkan meninggal dunia.
"Secara keselurahan itu ada 11 suspect tapi ada penyakit lain, artinya kalau yang murni atau positif itu cuma 4," ungkapnya.
RSUD Raden Mattaher, kata dia, dipersiapkan agar bisa melakukan pengobatan kepada pasien yang mengalami penyakit ini.
"Kita mengharapkan Rumah Sakit Raden Mattaher nanti bisa melaksanakan cuci dara kepada anak, dapat melakukan penyembuhan," harapnya.
Peredaran beberapa jenis obat sirup sendiri saat ini sesuai edaran Kemenkes sampai sekarang masih dilarang. (*/IMC01)
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Gubernur Tekankan Hut Ke-27 Sarolangun Harus Jadi Momen Evaluasi
Proyeksi Pendapatan dan Target Jaminan Kesehatan dalam Perubahan RPJMD Disorot
Dapat Suntikan Rp10 Miliar, Ini Bisnis yang Rencananya Bakal Dikelola BUMD Siginjai Sakti