IMCNews.ID, Jambi - Seorang warga asal Kota Jambi menjadi korban penipuan saat bekerja di Kamboja. Pekerja migran tersebut bernama Syahrol Rozi, beralamat Kelurahan Beliung, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Syahrol Rozi direkrut sebuah perusahaan di Bali, satu setengah bulan lalu. Dia lalu dikirim ke Kamboja untuk bekerja. Ternyata, pekerjaan yang diberikan pihak perusahaan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Ketika dia protes, dia diberhentikan, dan diusir dari mess tempat kerja, 14 September 2022 lalu. Namun, pihak perusahaan menahan paspor dan ijazahnya.
"Saat ini, Syahrol Rozi ditampung di sebuah tempat yang difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Kamboja. Nama tempat penampungannya adalah Nawin Gate House," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Provinsi Jambi, Salpani dalam rilisnya, Senin (10/10/2022) malam.
Kata dia, Syahrol Rozi ingin pulang ke Indonesia, tapi tidak memiliki ongkos. Dia berharap pemerintah bisa membantu kepulangannya.
"Saat ini, SBMI Jambi sedang melakukan komunikasi dengan Syahrol Rozi untuk mengatur langkah lebih lanjut yang akan diambil. SBMI juga meminta kepada pemerintah agar membantu penanganan Syahrol Rozi," ungkapnya. (IMC01)
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Jalin Sinergi, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Sambangi KI
Gubernur Al Haris Serahkan Keputusan Tapal Batas Batang Hari-Muaro Jambi ke Kemendagri
Daftar 29 Nama Peserta Lelang Jabatan Eselon II di Lima OPD di Pemprov Jambi
Lapas Jambi Musnahkan Puluhan Ponsel Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan
Rumitnya Persoalan Angkutan Batu Bara di Jambi, Menanti Keberanian Gubernur Bertindak