IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Kota Jambi mengeluarkan Keputusan Walikota Jambi Nomor 356 Tahun 2022 tentang penetapan darurat sosial terhadap aktivitas atau keberadaan kelompok kriminal anak bermotor di kota Jambi. Dalam keputusan itu, Pemkot Jambi menetapkan Keadaan Darurat Sosial (KDS) terhadap aktivitas atau keberadaan kelompok kriminal anak bermotor (Geng Motor) di Kota Jambi.
Sekda Kota Jambi, A Ridwan mengatakan, selain menetapkan keadaan darurat sosial, penanganan darurat sosial sebagaimana dimaksud, dilakukan oleh Kepolisian di bantu oleh pihak Kejaksaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait untuk dapat mengambil tindakan atau langkah yang diperlukan baik secara preventif maupun penegakan hukum secara Represif untuk mengatasi kondisi ini.
"Segala pembiayaan akibat ditetapkannya Status Darurat Sosial sebagaimana dimaksud, dapat menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2022," katanya.
Ridwan mengatakan latar belakang ditetapkan keadaan darurat sosial itu adalah, bahwa pada akhir - akhir ini aktivitas dan keberadaan Kelompok Kriminal Anak Bermotor dalam wilayah Kota Jambi sudah dalam tahap yang meresahkan masyarakat. Bahkan sudah ada menimbulkan korban jiwa dan harta benda.
Selain itu, penetapan Kondisi Darurat Sosial agar penanganannya lebih maksimal oleh Instasi Aparat yang berwenang.
"Penetapan ini juga sudah melalui hasil rapat dengan Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi beserta Jajaran dan Organisasi Perangkat Daerah terkait yang dipimpin oleh Walikota Jambi di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Jambi tanggal 26 September 2022," pungkasnya. (IMC01)
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Jalin Sinergi, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Sambangi KI
Gubernur Al Haris Serahkan Keputusan Tapal Batas Batang Hari-Muaro Jambi ke Kemendagri
Daftar 29 Nama Peserta Lelang Jabatan Eselon II di Lima OPD di Pemprov Jambi
Lapas Jambi Musnahkan Puluhan Ponsel Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan