IMCNews.ID, Tebo - Seorang oknum guru ngaji berinisial SG (49) di Tebo diciduk jajaran Polsek VII Koto karena melakukan tindakan asusila terhadap bocah berusia 11 tahun.
Terduga pelaku merupakan warga Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan IIV Koto, Kabupaten Tebo. Dia dibekuk Unit Reskrim Polsek VII Koto di kebun karet saat beruaha melarikan diri setelah melakukan aksi bejatnya.
Informasi dari kepolisian menyebutkan, pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap korban pada Minggu (18/9/2022). Hal ini dikatahui setelah korban didesak menceritakan kejadian itu kepada ibunya.
Setelah mendengar cerita anaknya, ibu korban langsung melapor ke polisi. Kapolsek VII Koto, Iptu Ika Widiatmiko, mengatakan orang tua korban sebelumnya sudah datang ke rumah pelaku untuk menanyakan persoalan ini, tetapi pelaku telah kabur.
Selanjutnya sekitar pukul 13.15 WIB, petugas Polsek VII Koto langsung menuju ke rumah pelaku. Setibanya di rumah SG, polisi meminta keterangan dari anaknya. Dari keterangan itu diketahui ternyata pelaku kabur menggunakan sepeda motor.
Kemudan unit Reskrim Polsek VII Koto bersama warga langsung mencari SG ke arah Sungai Sisip, Kecamatan VII Koto. Tidak lama kemudian tim menemukan motor Honda Revo milik SG yang ditutupi semak-semak.
Selanjutnya anggota Polsek VII koto mengintensifkan pencarian pelaku di sekitar titik lokasi sepeda motor milik pelaku. Ternyata SG berada di jarak 100 meter dari sepeda motornya. Polisi langsung meringkus predator anak dibawah umur tersebut.
"Sekitar pukul 15.00 WIB pelaku dibawa ke Mapolsek VII untuk diamankan. Kemudian, pukul 18.30 WIB, pelaku dibawa ke Mapolres Tebo guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Dari pemeriksaan awal, SG mengaku baru pertama kali memperkosa anak didiknya itu.
"Kejadiannya hari Minggu tanggal 18 September, baru pertama," katanya. (IMC01)
DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi Rampungkan Uji Kelayakan Ketua PAC se-Provinsi
Hadapi Kemarau Ekstrem Tahun Ini, Ratusan Sumur Bor BRGM Harus Dievaluasi
Ivan Wirata Soroti Efek Domino Kenaikan Harga Elpiji Nonsubsidi
PT SAS dan Group Resmikan Kantor Engineering Site Pauh Lebih Dekat dengan Masyarakat
Tren Kenaikan Penyakit Menular dan Target Zeo Growt 2030 di Provinsi Jambi
15 Saksi Diperiksa untuk 28 Tersangka Baru Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi