KIMCNew.ID, Jambi - Seorang dokter di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Raden Mattaher diduga menolak untuk merawat pasien. Korban atas nama Dandi Pranata, Sekretaris DPD IMM Jambi.
Informasi yang diperoleh, dokter yang menolak itu bernama dr Arifuddin, dokter di IGD RSUD Raden Mattaher Jambi
Awalnya Dandi Pranata masuk IGD RSUD RM, Kamis (8/9/2022) sekitar pukul 13.30Wib. Dandi ditangani seorang dokter, yang mengaku bernama Dr Arifuddin tersebut.
Dandi lalu menjelaskan segala keluhannya. Dia mengalami demam panas dan muntah-muntah. Dandi kemudian meminta dirawat agar proses pemulihannya lebih cepat.
Sayangnya, dr Arifuddin lalu menyebut jika mau dirawat, Dandi tidak bisa menggunakan kartu BPJS. Pelayanan rawatan hanya bisa dilakukan jika Dandi bersedia menjadi pasien umum.
Seorang teman Dandi sempat protes. Lalu menanyakan apakah begitu prosedurnya? Dia meminta si dokter tidak semena-mena dengan pasien.
Tapi, dr Arifuddin malah terus ngotot. Dia dengan gaya pongah dan suara meninggi malah menunjukkan identitas dirinya.
"Ini saya Dokter Arifuddin. Silahkan catat!" katanya lantas meninggalkan pasien. (*)
Peringati Hari Keterbukaan Informasi, KI Jambi Ajak Alumni Diskusi
Siloam Hospital Jambi Kenalkan Bahaya Penyakit Hemoroid dan Tips Mencegahnya
Perpres Publisher Rights Blunder, Wina Armada: Karpet MerahMenuju Belenggu Pers Indonesia
Gubernur Al Haris : Pemprov Tingkatkan Kolaborasi bersama BI Atasi Inflasi dan Stabilitas Ekonomi
Pertamina EP Jambi Field Raih Penghargaan Dari Kanwil Kemenkumham Jambi
Terima Kunjungan Kepala Kantor Imigrasi, Ketua PWI Kota Jambi: Kita Siap Bersinergi
Muhtadi Putra Nusa Terpilih Nahkodai SMSI Provinsi Jambi Secara Aklamasi