IMCNews.ID, Jambi - Tahun ini UPTD Unit Produksi Campuran Aspal (UPCA) di Kota Jambi mulai dikelola oleh BUMD PT Siginjai Sakti milik Pemerintah Kota Jambi. Hal itu sesuai dengan PermendagriNo 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
"Pelaksanaan UPCA sudah diambil alih oleh PT Siginjai. Jadi bagi rekanan yang membutuhkan aspal bisa langsung berkunjung atau menghubungi PT Siginjai Sakti," kata Kabid Binamarga Dinas PUPR Kota Jambi, Agustiawan Harmain.
Kata dia, pihak dinas PUPR saat ini tidak ikut campur lagi dalam pengelolaan UPCA tersebut.
"Kami hanya sewakan alat berat saja, sesuai dengan Perda," katanya.
Saat ini pihak PUPR memiliki sembilan jenis alat berat yang bisa disewa masyarakat.
"Sewa alat berat ini memang dibenarkan menurut Perda. Sewanya per hari, berkisar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta," kata Agus.
Agus menjelaskan realisasi PAD dari retribusi pemakaian kekayaan daerah berupa sewa alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi tahun ini ditargetkan berkisar Rp200 juta. Realisasinya hingga Agustus ini sudah diangka Rp70 juta lebih.
"Kita ada sembilan alat berat dan 7 mobil pengangkut (dump truk). Optimis tercapai sampai akhir tahun," ujarnya.
Kata dia, dalam penyewaan alat berat, masyarakat juga bisa mengajukan. Caranya, dengan mengajukan permohonan ke Dinas PUPR kota Jambi.
"Alat kita lengkap, ada beko, eskavator mini, eskavator besar, motor grader dan lainnya. Biasanya sewanya per hari," katanya.
Kata dia, dengan kondisi alat berat yang ada saat ini sudah mencukupi. Namun, ada beberapa yang butuh peremajaan karena terjadi kerusakan ringan.
"Untuk Kota Jambi sudah lengkap alat kita," katanya. (IMC01)
Mantan Wamenaker Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengurusan Sertifikasi K3
Gubernur Al Haris: Ponpes Tak Tergantikan Bentuk Akhlak dan Pengetahuan Generasi Muda
Rupiah Capai Rp18.023, Pemerintah Haris Jaga Kepercayaan Pasar dan Perkuat Devisa
RUPST PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
Jadi Barometer, Komisi I DPRD Bengkulu Bahas Penguatan Kelembagaan & Sengketa dengan KI Jambi
RSUD Abdurrahman Sayuti Seberang Kota Jambi Terima Pasien BPJS Mulai September