IMCNews.ID, Kerinci - Anggota Polres Kerinci, diam-diam telah meringkus dua pelaku PETI di kawasan TNKS. Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian S.I.K, M.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi Siswoyo, SE,.MM Selasa (23/8/2022) mengatakan kedua orang tersebut yakni SR (42) dan MT (28), Keduanya berasal dari Kabupaten Merangin.
"Anggota yang turun ke lokasi penambangan berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 3 gram serbuk emas yang dimasukkan ke dalam botol kecil warna hijau," jelasnya.
Kemudian polisi juga menyita 2 unit alat berat (junction box), 1 ECU control engine alat berat merk Sumitono, 1 tas sandang warna hitam merk Acer, 2 buah sepatu boot, 1 buah karung warna putih, 4 kertas/ surat, 1 buah handphone Oppo A53 warna biru muda, 3 buah buku nota, 1 liter pertalite terbungkus dalam plastik.
Dia menuturkan untuk menuju ke lokasi PETI tersebut anggota harus menempuh jarak yang cukup jauh dari pemukiman. Mereka memakan waktu 13 jam dengan berjalan kaki dengan medan jalan yang sangat ekstrim.
Tidak tanggung-tanggung, Kapolres Kerinci mengerahkan 60 orang Brimob dan petugas TNKS ke lokasi.
"Dua orang pelaku berhasil diamankan, dan beberapa pelaku lainnya berhasil melarikan diri, kemudian terhadap pelaku yang berhasil diamankan dan barang bukti dibawa ke Polres Kerinci guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (IMC01)
Berulang Kali Ingkar Janji, Oknum Kadus Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Emas
Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa