IMCNews.ID, Jambi - PT Al-Mabrur Nadia Insani akhirnya buka suara soal kegagalan memberangkatkan sebanyak 47 calon jamaah haji (CJH) ke tanah suci.Travel yang berada di depan asrama haji, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi ini rencananya memberangkatkan 37 CJH dari Kota Jambi, 7 orang Bandung, dan 3 orang dari Jakarta.
Salah satu yang gagal berangkat ke tanah suci itu adalah Wali Kota Jambi, Sy Fasha. Pimpinan PT Al- Mabrur Nadia Insan, Ahmad Fauzi Idrus mengatakan, kegagalan itu akibat kerajaan arab saudi melakukan pembatasan untuk keberangkatan haji dengan mengeluarkan visa, terkhusus bagi CJH yang menggunakan visa furoda tidak dapat dikeluarkan.
"Jadi kami jelas kan untuk tahun ini yang mendaftar keberangkatan haji menggunakan visa furoda itu sebanyak 9.000 orang, sedangkan yang dikeluarkan 1.000 lebih oleh menteri arab saudi," katanya,Rabu (6/7/2022).
Haji Furoda adalah visa non kuota yang dikeluarkan langsung oleh kementerian Arab Saudi secara resmi.
"Jadi haji Furoda itu legal dan resmi dari pemerintah Arab Saudi, sedangkan yang membuat batal keberakatan itu diakibatkan pembatasan dan tidak dikeluarkan visa," ungkapnya.
Dia mengatakan,CJH yang batal berangkat sebelumnya telah diimbau agar menunggu kepastian keberangkatan ke tanah suci.
"Mereka masih berada di tempat tinggalnya masing-masing. Sebelumnya kita imbau agar calon jemaah haji menunggu sebelum adanya kepastian keberangkatan," kata Idrus.
Akibat keberangkatan haji khusus ini tidak jadi, pihaknya sudah berkomitmen mengembalikan uang CJH utuh 100 persen, yang berkisar Rp 340 juta per orangnya. Sejauh ini,kata dia,sudah ada 10 orang yang meminta pengembalian biaya dan diakuinya sudah dipenuhi oleh PT Almabrur Nadia Insani.
"Pihak Almabrur berkomitmen, dan telah melakukan pengembalian uang utuh 100 persen. Tapi banyak juga calon jemaah haji yang tidak mengambil uangnya, dan masih mempercayakan kita, agar diberangkatkan tahun depan," tegasnya.
"Saya juga menghibau kepada jamaah yang gagal berangkat, kita tamu Allah jika allah tidak membuka pintunya siapa punkita sehebat apapun kita, maka dari itu kita kembali kita tetap bersabar dan ikhlas dan menerima kegagalan ini," pungkasnya.
Sementara itu, Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan bahwa gagal berangkat haji furoda lantaran tidak mendapatkan visa.
"Saya termasuk salah satu calon jamaah haji yang gagal mendapat visa furoda," katanya.
Dia mengaku sudah membayar Rp 300 juta lebih agar dapat berangkat haji tersebut. Karena tidak jadi, ia meminta pengembalian uang 100 persen kepada perusahaan jasa pemberangkatan haji, yakni PT Almabrur Nadia Insani.
"Setoran yang disampaikan sudah 100 persen. Dalam proses pengembalian karena bentuk pertanggungjawaban dari travel terkait harus dikembalikan," tutupnya. (IMC02)
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Jalin Sinergi, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Sambangi KI
Gubernur Al Haris Serahkan Keputusan Tapal Batas Batang Hari-Muaro Jambi ke Kemendagri
Daftar 29 Nama Peserta Lelang Jabatan Eselon II di Lima OPD di Pemprov Jambi
Lapas Jambi Musnahkan Puluhan Ponsel Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan