???????IMCNews.ID, Bukittinggi - Satuan Reskrim Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat menangkap seorang pria usia lanjut (67 tahun) yang diduga melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan di atas sepeda motor.
"Barang bukti yang kami amankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih hitam nomor polisi BA 3400 LT, dan pakaian korban," katanya pula. (IMC02/ant)
Wamen Imipas Diduga Sudah Dapat Jatah Pengurusan Izin Tinggal WNA Sejak Jabat Dirjen Imigrasi
Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Akibat Serangan Jantung di Makkah
Faried Tegaskan DPRD dan Pemkot Jambi Terus Perjuangkan Warga Terdampak Zona Merah
Al Haris Minta Proyek Sekolah Rakyat Dipercepat Demi Sambut Siswa Baru
Cetak Sejarah, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota di Hari Lahir Pancasila 2026