IMCNews.ID, Jakarta - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PDI Perjuangan yang digelar sejak Selasa (21/6) hingga Kamis ini akan ditutup dengan penyampaian hasil rekomendasi dan pidato Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di sela-sela Rakernas PDIP, di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, mengatakan bahwa para peserta rakernas sudah menyelesaikan hasil rekomendasi sehingga penutupan akan diawali dengan penyampaikan hasil setiap komisi.
"Rangkaiannya nanti akan dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan menyampaikan hasil-hasil sidang komisi, diperkirakan selama 1 jam," kata Hasto.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan rekomendasi, lalu akan ada pidato penutupan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Pada pukul 14.00 WIB akan dilakukan penutupan Rapat Kerja Nasional yang kedua dengan didahului pembacaan rekomendasi eksternal.
"Cukup banyak yang direkomendasikan. Kemudian pidato penutupan Rakernas II oleh Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri," tuturnya.
Soal nama calon presiden atau calon wakil presiden, Hasto menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya merupakan hak prerogatif Megawati. Hal ini akan melalui kontemplasi yang mendalam dan melihat momentum yang ada.
"Itu menunjukkan bagaimana selain melakukan kalkulasi yang matang, Ibu Mega itu juga sering menampilkan suatu hal yang sifatnya surprise, ada element of surprise yang ditampilkan oleh beliau. Karena hak prerogatif ada pada Ibu Ketum, tentu saja seluruh kalkulasi pertimbangan yang matang itu berada di tangan beliau," ujar Hasto. (IMC02/ant)
Wamen Imipas Diduga Sudah Dapat Jatah Pengurusan Izin Tinggal WNA Sejak Jabat Dirjen Imigrasi
Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Akibat Serangan Jantung di Makkah
Faried Tegaskan DPRD dan Pemkot Jambi Terus Perjuangkan Warga Terdampak Zona Merah
Al Haris Minta Proyek Sekolah Rakyat Dipercepat Demi Sambut Siswa Baru
Cetak Sejarah, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota di Hari Lahir Pancasila 2026
Parpol PDIP Terima Bantuan Uang Senilai Rp. 27 Miliar Dari Pemerintahan