IMCNews.ID, Bandung - Kantor Bea Cukai Bandung menggagalkan pengiriman ganja seberat 1,6 kilogram yang diduga berasal dari Medan yang diselundupkan melalui jasa pengiriman ekspedisi.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo mengatakan pihaknya menerima informasi jika paket ganja dari Medan itu bakal masuk ke Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dengan jasa ekspedisi. Sehingga ia pun melakukan penyelidikan dari adanya informasi tersebut.
"Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) jenis ganja seberat 1,6 kilogram bruto melalui paket pengiriman," kata Dwiyono dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/6).
Adapun menurutnya penyelundupan itu digagalkan pada Kamis (16/6). Setelah mendapat informasi, pihaknya pun mengecek ke tempat jasa ekspedisi yang diduga akan menerima paket itu dari Medan.
Selanjutnya timnya, kata dia, membawa anjing pelacak untuk mencari barang yang diduga merupakan paket ganja di tempat jasa ekspedisi tersebut.
"Menggunakan anjing pelacak K9 dan menunjukkan ketertarikan terharap paket tersebut," ucap dia.
Dari paket yang mencurigakan berdasarkan anjing pelacak itu, kemudian menurutnya petugas melakukan pengecekan dan memeriksa. Dan akhirnya terbukti bahwa paket tersebut merupakan ganja.
Tim Bea Cukai bersama Polrestabes Bandung kemudian menyelidiki alamat penerima. Namun, alamat tersebut tidak ditemukan sehingga polisi melakukan penyelidikan dengan cara lain.
Dwiyono mengatakan kini barang bukti ganja itu telah diserahkan ke aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam. (IMC02/ant)
Lifter Jambi Raih Lima Emas di Kejuaraan Nasional di Bandung
Ketua DPRD Kota Jambi Usulkan Pramuka Jadi Jalur Prestasi Masuk Sekolah ke Mendikdasmen
Demokrat Jambi Matangkan Pelaksanaan Musda, Mashuri: Siapa Saja Bisa Maju Asal Sesuai Aturan
Komitmen Anti-Narkoba dan HP Ilegal, Jajaran Lapas Jambi Tandatangani Ikrar Zero Halinar
Gubernur Al Haris Dukung Liga 4 di Stadion Swarna Bhumi, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional