IMCNews.ID, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat angka konsumsi bahan bakar minyak khusus penugasan jenis Pertalite telah mencapai lebih dari 50 persen dari kuota yang ditetapkan APBN per 31 Mei 2022.
Erika menyampaikan untuk realisasi penyaluran solar telah mencapai 6,76 juta kiloliter atau 44,77 persen dari kuota 15,10 juta kiloliter.
Sementara minyak tanah telah tersalurkan 0,20 juta kiloliter atau 41,67 persen dari kuota 0,48 juta kiloliter.
Pemprov Jambi Dukung Inovasi Tanam Bambu di Lahan Gambut Cegah Karhutla
Atasi Macet Jambi: Mulai dari Penataan Simpanh Sebidang, Bukan Beton Layang
Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Gubernur Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81