IMCNews.ID, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengakhiri pelaksanaan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (one way) dan ganjil genap saat arus balik mudik Lebaran 2022 dari Tol Kalikangkung sampai Tol Jakarta-Cikampek, Senin dini hari.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengatakan kebijakan ini diambil setelah melihat kondisi lalu lintas saat arus balik yang sudah mulai lancar.
"Kami akan menyelesaikan menutup penerapan ganjil-genap yang sudah kami terapkan sejak tanggal 5, kemudian diperpanjang sampai dengan tanggal 6," kata Firman dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (9/5).
Sebelum mengakhiri rekayasa, Firman dan jajaran melakukan penyisiran jalan sampai pukul 00.30 WIB guna memastikan kondisi arus lalu lintas di jalan tol lancar.
Menurut dia, pelaksanaan rekayasa lalu lintas arus balik tahun ini menjadi momen bersejarah, koordinasi yang dilakukan jajaran Korlantas Polri serta instansi terkait.
Keberhasilan mengantisipasi kemacetan saat arus mudik dan arus balik tahun ini, kata Firman, juga berkat peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
"Sebagai indikator bahwa suksesnya operasi ini juga adalah karena peran serta seluruh masyarakat yang terus memberikan masukan kepada kami selama melayani kegiatan operasi ini," ujarnya.
Menurut Firman, selama operasi ini, pihaknya berupaya bekerja maksimal. Selain itu, Polri akan terus melakukan evaluasi jika ada hal yang kurang terkait pelaksanaan pengamanan mudik lebaran tahun ini.
"Alhamdulillah seluruhnya bisa kami selesaikan dengan baik. Tentunya masih ada catatan-catatan yang akan kami jadikan bahan evaluasi ke depan," tuturnya.
Sebelumnya, Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi meminta jajaran Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Barat, hingga Polda Metro Jaya bersiap untuk melakukan penormalan rekayasa lalu lintas arah tol Kalikangkung KM 414 Semarang sampai Tol Jakarta-Cikampek dan sebaliknya.
Eddy juga meminta jajaran yang bertugas untuk mempersiapkan normalisasi rekayasa lalin, seperti penggulungan traffic cone dan sebagainya. (IMC02/ant)
Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Gubernur Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Malahayati Tidak Membagikan Sapi Limosin: Ketika Analogi Sejarah Perlu Diuji
Atlet Petanque Jambi Topan Satria Dipanggil Ikuti Seleksi World Cup 2026