IMCNews.ID, Jakarta - Jasa Marga atas diskresi Kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) contra flow mulai KM 44+500 sampai dengan KM 46+500 Jalan Tol Jagorawi.
"Atas diskresi Kepolisian, Jasa Marga Metropolitan Tollroad (JMT) selaku pengelola Ruas Tol Jagorawi pemberlakuan contra flow di Ruas Tol Jagorawi arah Ciawi, untuk mengurai lalu lintas yang menuju Ciawi/Puncak dan Sukabumi," kata General Manager Representative Office 1 Regional Jasa Marga Metropolitan Tollroad Tri Wahyu Subekti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (4/ 5).
Pemberlakuan contra flow dimulai 4 Mei 2022 pukul 06.30 WIB pada KM 44+500 hingga 46+500 khusus kendaraan yang akan menuju Simpang Ciawi/Sukabumi.
Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, Jasa Marga Metropolitan Tollroad telah memasang rambu-rambu dan menempatkan petugas pengaturan lalu lintas di lokasi contra flow.
Jasa Marga mengimbau kepada masyarakat agar mempersiapkan diri sebelum melakukan perjalanan dengan memastikan kondisi kendaraan siap jalan, kondisi pengemudi yang prima, memperhatikan kecukupan BBM dan uang elektroniknya untuk kenyamanan perjalanan.
Selain itu masyarakat juga dihimbau melakukan pembaharuan informasi lalu lintas di jalan tol dengan mengakses kanal informasi resmi milik Jasa Marga melalui aplikasi Travoy 3.0, Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080.
Sebelumnya Jasa Marga atas diskresi Kepolisian menghentikan rekayasa lalu lintas (lalin) contra flow mulai KM 5 hingga KM 13 Jalan Tol Jagorawi arah Bogor/Ciawi setelah kondisi lalu lintas lancar.
Setelah pemberlakuan contra flow di Ruas Tol Jagorawi mulai KM 05+000 hingga KM 13+000 arah Bogor/Ciawi sejak pukul 12.30 WIB untuk mengurai kepadatan di Ruas Tol Jagorawi.
Tepatnya untuk mengantisipasi pertemuan lalu lintas pengguna jalan yang berasal dari Ruas Tol JORR E dan Ruas Tol JORR S serta pengguna jalan dari Ruas Tol Dalam Kota dan Ruas Tol Jagorawi, atas diskresi Kepolisian pukul 15.00 WIB contra flow dihentikan. (IMC02/ant)
RUPST PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
Jadi Barometer, Komisi I DPRD Bengkulu Bahas Penguatan Kelembagaan & Sengketa dengan KI Jambi
Wamen Imipas Diduga Sudah Dapat Jatah Pengurusan Izin Tinggal WNA Sejak Jabat Dirjen Imigrasi
Seorang Jamaah Haji Asal Merangin Meninggal Akibat Serangan Jantung di Makkah
Faried Tegaskan DPRD dan Pemkot Jambi Terus Perjuangkan Warga Terdampak Zona Merah
Al Haris Minta Proyek Sekolah Rakyat Dipercepat Demi Sambut Siswa Baru
Posko Catat 2.945 Kecelakaan Terjadi Selama Mudik Lebaran 2022