IMCNews.ID,Jambi - Polda Jambi dan jajaran siap mendukung kebijakan tentang mudik lebaran. Kebijakan ini dikeluarkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Rabu (23/3) yang sudah mengizinkan mudik lebaran Idul Fitri 2022.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto. "Polda Jambi siap melaksanakan arahan Presiden dan Kapolri terkait mudik lebaran nanti," katanya.
Mulia menyampaikan, dalam konferensi pers Presiden Jokowi memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik. Namun, untuk masyarakat yang sudah divaksin lengkap dan mendapat booster, atau vaksinasi dosis ketiga.
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan ketat," ujarnya.
Mulia juga menjelaskan untuk Ramadhan tahun ini, pemerintah juga membolehkan umat Islam untuk melaksanakan tarawih berjamaah di masjid. Syaratnya, jamaah wajib menerapkan prokes ketat.
"Dengan adanya pengumuman Presiden RI Joko Widodo, Polda Jambi siap mendukung kebijakan pemerintah. Dan mengimbau kepada masyarakat Provinsi Jambi, menjelang bulan Ramadhan tiba, bagi yang belum vaksin, ayo vaksin, silahkan datangi gerai-gerai vaksin yang telah disediakan," harapnya. (*)
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Jalin Sinergi, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Sambangi KI
Gubernur Al Haris Serahkan Keputusan Tapal Batas Batang Hari-Muaro Jambi ke Kemendagri
Daftar 29 Nama Peserta Lelang Jabatan Eselon II di Lima OPD di Pemprov Jambi
Lapas Jambi Musnahkan Puluhan Ponsel Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan