IMCNews.ID, Muara Bulian - Sebanyak 85 ASN di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi segera memasuki masa purna tugas alias pensiun pada tahun 2022 ini. Ini diketahui berdasarkan data di BKPSDMD Batanghari.
"Tahun ini ada 85 Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang bertugas di wilayah Kabupaten Batanghari yang telah memasuki batas usia pensiun," kata Kepala BKPSDMD Batanghari, Mula P Rambe.
Dari 85 ASN tersebut, pejabat struktural ada 18 orang, guru ada 41 orang, dari profesi kesehatan ada 4 orang, terakhir di jabatan fungsional 22 orang.
Dia menjelaskan, untuk tahun 2021 lalu jumlah ASN yang pensiun yakni ada sebanyak 213 orang dan untuk di tahun 2022 ini ada beberapa kategori pensiun yang belum bisa diprediksi.
"Di tahun 2022 ini kita belum bisa mencatat berapa yang atas permintaan sendiri (pensiun dini) atau pensiun janda dan duda (ASN yang meninggal dunia)," katanyam
Pemkab Batanghari termasuk kategori kekurangan tenaga Aparatur Negeri Sipil (ASN) berdasarkan Analisis Jabatan ABK.
Maka dari itu strategi untuk menutupi kekurangan ASN di lingkup Pemkab Batanghari yakni dengan cara perekrutan pegawai tidak tetap, selain mengoptimalkan ASN yang ada.
"Yang pertama mengoptimalkan pegawai yang ada dengan menggunakan IT pekerjaan akan lebih cepat selesai," ujarnya. (IMC01)
Lifter Jambi Raih Lima Emas di Kejuaraan Nasional di Bandung
Ketua DPRD Kota Jambi Usulkan Pramuka Jadi Jalur Prestasi Masuk Sekolah ke Mendikdasmen
Demokrat Jambi Matangkan Pelaksanaan Musda, Mashuri: Siapa Saja Bisa Maju Asal Sesuai Aturan
Komitmen Anti-Narkoba dan HP Ilegal, Jajaran Lapas Jambi Tandatangani Ikrar Zero Halinar
Gubernur Al Haris Dukung Liga 4 di Stadion Swarna Bhumi, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional